Oleh : Chelly Wahyu Amelya (Mahasiswa Teknik Kimia Universitas Bung Hatta)
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Mahasiswa Sumatera Barat
RIAUMAG.COM ——— Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam transisi menuju energi bersih yang berkelanjutan. Ketergantungan pada bahan bakar fosil, peningkatan emisi karbon, serta ancaman perubahan iklim semakin mendesak untuk ditanggulangi melalui berbagai kebijakan dan inisiatif konkret. Menyadari urgensi ini, Dewan Energi Mahasiswa Sumatera Barat (DEMSu) menggelar acara bertajuk ‘Dekarbonisasi: Langkah Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan’ yang tidak hanya membahas strategi transisi energi tetapi juga menjadi momen penting dalam deklarasi pemekaran organisasi ini. Pemekaran DEMSu menandai langkah besar dalam memperluas jangkauan gerakan mahasiswa di bidang energi dan keberlanjutan, memastikan keterlibatan lebih banyak mahasiswa dan pemangku kepentingan dalam diskusi serta aksi nyata terkait kebijakan energi di Indonesia. Sebagai Sekretaris Jenderal DEMSu, saya, Chelly Wahyu Amelya, menegaskan bahwa pemekaran ini adalah langkah strategis untuk memperkuat peran mahasiswa dalam advokasi energi yang lebih berkeadilan dan berbasis keberlanjutan.
Dalam Talk Show “Dekarbonisasi: Langkah Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan”, Prof. Dr. Maizar Rahman, Ketua Dewan Gubernur OPEC dan Acting Sekretaris Jenderal OPEC, membahas tantangan besar yang dihadapi dunia dalam transisi energi serta dampaknya terhadap Indonesia. Beliau menyoroti bahwa emisi karbon global terus meningkat, didorong oleh ketergantungan tinggi pada energi fosil. Menurut laporan Global Carbon Project, emisi karbon global telah mencapai 36,8 miliar ton CO₂ pada 2023, dengan sektor energi sebagai penyumbang utama. Indonesia sendiri menyumbang sekitar 511 juta ton CO₂ per tahun, yang mayoritas berasal dari pembakaran batu bara untuk pembangkit listrik serta sektor industri dan transportasi. Tanpa langkah nyata untuk mengurangi emisi, dampak perubahan iklim akan semakin parah, mengancam ketahanan pangan, kesehatan, dan ekonomi global.
Energi terbarukan menjadi kunci utama dalam menekan emisi karbon dan mencapai transisi energi yang berkelanjutan. Prof. Maizar Rahman menjelaskan bahwa pola energi dunia ke depan akan didominasi oleh sumber energi bersih dan rendah karbon. Berdasarkan proyeksi International Energy Agency (IEA), pada tahun 2050, lebih dari 50% konsumsi energi global akan berasal dari sumber terbarukan seperti hidro, surya, angin, bioenergi, panas bumi, dan energi laut. Indonesia memiliki potensi besar dalam energi terbarukandengan kapasitas mencapai 443,2 GW, tetapi hingga saat ini pemanfaatannya baru sekitar 12,7% dari total potensi. Kurangnya infrastruktur, tingginya biaya investasi, serta kebijakan yang belum optimal masih menjadi penghambat utama dalam pengembangan energi hijau di Indonesia.
Tantangan energi di Indonesia semakin kompleks dengan menipisnya cadangan energi fosil dan meningkatnya ketergantungan terhadap impor energi. Menurut BP Statistical Review, cadangan minyak Indonesia hanya cukup untuk 12 tahun, gas alam 33 tahun, dan batu bara 82 tahun, sementara konsumsi energi terus meningkat. Untuk menghadapi tantangan ini, Prof. Maizar Rahman menegaskan bahwa Indonesia harus segera melakukan diversifikasi energi, meningkatkan efisiensi energi, serta mempercepat implementasi pajak karbon dan insentif bagi energi terbarukan. Dewan Energi Mahasiswa Sumatera Barat (DEMSu) memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan transisi energi serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengembangan inovasi energi hijau. Dengan sinergi antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat, Indonesia dapat mempercepat transisi menuju sistem energi yang lebih bersih, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Dalam acara ini, hadir beberapa pembicara utama yang memberikan wawasan komprehensif tentang strategi dekarbonisasi dari berbagai sektor. Sesi pertama menghadirkan Arie Gumilar, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), yang menyoroti pentingnya transisi energi yang adil (Just Transition) bagi pekerja di sektor migas. Ia menekankan bahwa peralihan ke energi terbarukan harus dibarengi dengan pelatihan dan penyesuaian keterampilan tenaga kerja agar tidak terjadi pengangguran massal akibat peningkatan otomatisasi dan peralihan ke energi hijau. Menurut laporan International Labour Organization (ILO), transisi menuju ekonomi rendah karbon berpotensi menciptakan 24 juta pekerjaan baru secara global pada tahun 2030, tetapi juga dapat menyebabkan hilangnya 6 juta pekerjaan jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat. Arie juga menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan energi agar tidak hanya menguntungkan investor dan perusahaan, tetapi juga tetap melindungi hak-hak pekerja di industri yang terdampak transisi ini.
Transisi energi sendiri merupakan proses perubahan dari sistem energi yang bergantung pada bahan bakar fosil menjadi sistem energi yang lebih bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Saat ini, lebih dari 80% energi dunia masih bergantung pada bahan bakar fosil, sementara energi terbarukan hanya menyumbang sekitar 12,7% dari total konsumsi energi global, menurut data International Energy Agency (IEA) tahun 2023. Salah satu cara untuk mempercepat transisi ini adalah melalui konversi energi, seperti pemanfaatan energi terbarukan—matahari, angin, dan hidro—untuk menghasilkan listrik, serta penggunaan biomassa dan energi nuklir sebagai sumber energi alternatif. Indonesia sendiri memiliki potensi energi terbarukan yang besar, dengan potensi energi surya mencapai 207,8 GW, angin 60,6 GW, hidro 75 GW, dan geotermal sekitar 23,9 GW, namun pemanfaatannya masih di bawah 10% dari kapasitas yang tersedia. Selain itu, diversifikasi energi juga menjadi langkah penting dengan mengembangkan berbagai sumber energi guna memastikan ketahanan energi di masa depan.
Untuk mendukung keberhasilan transisi energi, diperlukan beberapa langkah strategis. Meningkatkan efisiensi energi di sektor industri, transportasi, dan bangunan dapat menghemat hingga 15% konsumsi energi global pada 2040, menurut laporan BP Statistical Review. Pengembangan teknologi energi terbarukan seperti panel surya dan turbin angin juga menjadi prioritas, mengingat biaya produksi listrik dari tenaga surya telah turun lebih dari 80% dalam satu dekade terakhir. Selain itu, membangun infrastruktur yang mendukung pengembangan energi bersih, seperti jaringan transmisi listrik yang terintegrasi, menjadi hal krusial. Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan, mengingat survei Kementerian ESDM menunjukkan bahwa 72% masyarakat Indonesia masih kurang memahami konsep transisi energi. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan, termasuk pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi, dan komunitas masyarakat. Pemerintah perlu menetapkan regulasi yang mendukung dan memberikan insentif bagi industri yang mengurangi emisi. Sektor swasta berperan dalam pengembangan teknologi hijau dan investasi pada energi terbarukan. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui riset inovatif terkait efisiensi energi dan pengelolaan emisi, sementara masyarakat dan komunitas energi berperan dalam meningkatkan kesadaran publik serta memastikan kebijakan transisi energi berjalan secara inklusif dan berkeadilan.
Salah satu kebijakan penting yang mendukung transisi energi adalah pajak karbon (carbon tax), yang berfungsi sebagai mekanisme disiplin bagi pengguna energi berbasis fosil. Pajak karbon bekerja dengan mengenakan biaya pada setiap ton emisi karbon dioksida (CO₂) yang dihasilkan, di mana dana yang diperoleh dialokasikan untuk proyekproyek pengurangan emisi, pengembangan energi terbarukan, serta peningkatan efisiensi energi. Pajak karbon memiliki dampak besar dalam mendorong perubahan perilaku: pertama, pajak ini meningkatkan biaya penggunaan energi fosil, sehingga mendorong industri dan masyarakat untuk beralih ke energi yang lebih ramah lingkungan; kedua, pajak ini memacu efisiensi energi dengan menekan konsumsi yang berlebihan dan mendorong adopsi teknologi hemat energi; ketiga, pajak karbon dapat meningkatkan investasi pada energi terbarukan, seperti energi surya dan angin, yang dalam jangka panjang dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Di Indonesia, kebijakan pajak karbon mulai diterapkan sejak 1 April 2022, dengan tarif awal Rp30 per kg CO₂e. Kebijakan ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan komitmen Net Zero Emission (NZE) pada 2060 dan target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% dengan upaya sendiri, atau hingga 43,20% dengan dukungan internasional, sebagaimana tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Meskipun tarif pajak karbon di Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain—misalnya, Swedia menetapkan pajak karbon sekitar USD 137 per ton CO₂—implementasinya tetap menjadi langkah awal yang penting dalam menginternalisasi dampak lingkungan dari penggunaan energi berbasis fosil.
Penerapan pajak karbon ini akan lebih efektif jika disertai dengan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat. Pemerintah perlu memastikan kebijakan pajak karbon tidak hanya menjadi beban ekonomi, tetapi juga menciptakan peluang baru bagi industri hijau. Sektor swasta harus aktif berinvestasi dalam energi terbarukan dan meningkatkan efisiensi operasional mereka. Perguruan tinggi berperan dalam riset dan inovasi teknologi rendah karbon, sedangkan masyarakat perlu didorong untuk lebih sadar dan mendukung kebijakan transisi energi.
Dengan kebijakan yang tepat dan partisipasi semua pihak, pajak karbon tidak hanya menjadi alat pengendalian emisi, tetapi juga pendorong utama transformasi menuju sistem energi yang lebih bersih, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sesi berikutnya menghadirkan Faisal Risa, Senior Manager PT PLN UID Sumatera Barat, yang membahas transformasi kelistrikan berbasis energi baru dan terbarukan (EBT). PLN terus meningkatkan kapasitas pembangkit listrik berbasis EBT di Sumatera Barat melalui proyek-proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM), dan pemanfaatan biomassa, yang telah mencapai kapasitas lebih dari 400 MW. Faisal mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam transisi ini adalah keterbatasan infrastruktur distribusi listrik dan biaya investasi yang tinggi untuk pengembangan sistem penyimpanan energi. Namun, dengan sinergi dari berbagai pihak, PLN optimis bahwa Sumatera Barat dapat menjadi daerah percontohan dalam pengimplementasian energi bersih di Indonesia.
Salah satu langkah strategis dalam transisi menuju energi hijau adalah pengembangan kendaraan listrik (EV). Kendaraan listrik menjadi bagian dari konversi energi yang lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) secara langsung dan dapat menggunakan listrik dari sumber energi terbarukan seperti surya, angin, dan hidro. Selain itu, kendaraan listrik membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, yang selama ini menjadi penyumbang utama emisi karbon dari sektor transportasi. Penggunaan kendaraan listrik membawa banyak manfaat, antara lain pengurangan emisi GRK, peningkatan keamanan energi nasional dengan mengurangi impor bahan bakar fosil, serta peningkatan kualitas udara di perkotaan dengan mengurangi polusi dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Dibandingkan kendaraan konvensional, kendaraan listrik juga memiliki efisiensi energi yang lebih tinggi, biaya operasional yang lebih rendah, serta sistem pemeliharaan yang lebih mudah karena memiliki lebih sedikit komponen mekanis.
Secara umum, kendaraan listrik terbagi menjadi tiga kategori utama. Battery Electric Vehicle (BEV) sepenuhnya menggunakan baterai sebagai sumber tenaga utama tanpa mesin pembakaran internal. Hybrid Electric Vehicle (HEV) mengombinasikan motor listrik dan mesin pembakaran internal untuk meningkatkan efisiensi bahan bakar. Sementara itu, Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dapat diisi ulang menggunakan listrik eksternal tetapi tetap memiliki mesin bakar sebagai cadangan tenaga. Teknologi utama dalam kendaraan listrik mencakup baterai lithium-ion sebagai penyimpan energi, motor listrik yang mengubah energi listrik menjadi energi mekanik, serta sistem pengisian baterai. Namun, adopsi kendaraan listrik masih menghadapi beberapa tantangan, seperti jarak tempuh yang terbatas, waktu pengisian daya yang lebih lama dibandingkan pengisian bahan bakar fosil, serta harga kendaraan yang relatif lebih mahal.
Meskipun demikian, dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya investasi di sektor energi hijau, kendaraan listrik tetap menjadi solusi utama dalam upaya transisi menuju energi bersih dan masa depan yang lebih berkelanjutan. Dukungan dari PLN, pemerintah, sektor industri, perguruan tinggi, serta masyarakat sangat diperlukan agar ekosistem kendaraan listrik semakin berkembang dan dapat diadopsi secara lebih luas di Indonesia. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, swasta, akademisi, dan komunitas, percepatan transisi energi dapat berjalan lebih efektif, menciptakan peluang ekonomi baru, dan meningkatkan ketahanan energi nasional.
Dari sektor industri, Mustaqim Nasra dari PT Semen Padang menjelaskan bahwa industri semen menghadapi tantangan besar dalam mengurangi emisi karbon, di mana 50-60% emisi CO₂ berasal dari produksi klinker. Untuk mengatasi hal ini, PT Semen Padang menerapkan berbagai strategi, seperti substitusi klinker dengan bahan alternatif yang lebih ramah lingkungan, efisiensi energi melalui digitalisasi proses produksi, serta penggunaan bahan bakar alternatif seperti biomassa dan limbah industri. Menurut Global Cement and Concrete Association (GCCA), pengurangan 1% rasio klinker dapat menurunkan emisi karbon hingga 8-9 kg CO₂ per ton semen, sehingga strategi ini menjadi solusi efektif untuk menekan jejak karbon industri semen.
Selain itu, PT Semen Padang meningkatkan efisiensi produksi dengan menerapkan teknologi digital seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan sistem otomatisasi berbasis data, yang mampu mengurangi konsumsi energi hingga 10-15% menurut International Finance Corporation (IFC). Perusahaan juga mulai mengadopsi bahan bakar alternatif, seperti sekam padi, cangkang sawit, dan Refuse-Derived Fuel (RDF), yang dapat mengurangi emisi karbon hingga 30-40% dibandingkan batu bara menurut Cement Sustainability Initiative (CSI).
Sebagai langkah jangka panjang, PT Semen Padang mempertimbangkan penerapan Carbon Capture and Storage (CCS), teknologi yang mampu menangkap hingga 90% emisi karbon dalam industri semen berdasarkan data Global CCS Institute. Dengan strategi berbasis efisiensi energi, substitusi klinker, bahan bakar alternatif, dan CCS, PT Semen Padang berkomitmen mencapai net zero carbon pada 2050. Dukungan dari pemerintah, akademisi, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk mempercepat transisi menuju industri semen yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Sebagai organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang energi dan lingkungan, DEMSu berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung transisi energi dan kebijakan dekarbonisasi. Beberapa program utama yang akan dikembangkan meliputi riset dan kajian strategis terkait energi terbarukan, edukasi dan kampanye publik mengenai transisi energi, serta menjalin kemitraan dengan industri dan pemerintah untuk mendorong implementasi teknologi energi hijau di Sumatera Barat. Dengan pemekaran organisasi ini, DEMSu semakin siap untuk menjadi jembatan antara mahasiswa, akademisi, industri, dan pemerintah dalam mewujudkan ekosistem energi yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.
Dekarbonisasi bukan sekadar wacana, tetapi harus menjadi gerakan nyata yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Melalui acara ini, DEMSu tidak hanya meneguhkan komitmennya dalam mendukung transisi energi, tetapi juga memperkuat jaringan kerja sama dengan berbagai pihak demi terciptanya masa depan yang lebih hijau. Dengan semakin luasnya gerakan ini, diharapkan Sumatera Barat dapat menjadi model bagi daerah lain dalam percepatan pengembangan energi bersih dan pencapaian target netral karbon Indonesia.
Sumber Referensi:
- Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030
- Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) – Kajian Just Transition.
- PT PLN UID Sumatera Barat – Laporan Pengembangan EBT.
- PT Semen Padang – Program Net Zero Carbon dan Reduksi Emisi.
- United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) – Kebijakan Dekarbonisasi Global.
- World Bank – Carbon Markets and Trading.
- International Energy Agency (IEA) – Strategi Transisi Energi
- Laporan Implementasi Energi Terbarukan di Sumatera Barat, 2024






























