Riaumag.com –Partai Demokrat kubu Moeldoko menggelar konferensi pers di Hambalang Sport Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3). Mereka mengingatkan sejarah Demokrat terkait kasus korupsi di Hambalang yang merusak partai bintang Mercy itu.
Di tengah hujan deras berpayung tenda, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat versi KLB, Max Sopacua menyebut, proyek wisma Atlet Hambalang merupakan peristiwa yang merontokkan elektabilitas Demokrat. Dia bilang, ada kader yang terlibat tetapi juga ada yang tidak tersentuh hukum.
“Tempat inilah, proyek inilah, bagian salah satu yang meruntuhkan elektabilitas Partai Demokrat ketika peristiwa-peristiwa itu terjadi. Dan yang paling penting sebagian besar dari kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita, sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuk karena kesalahan,” tuturnya di Hambalang Sport Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3).
“Tetapi ada yang tidak tersentuh hukum yang juga menikmati hasil dari sini, sampai hari ini belum. Mudah-mudahan segera ya,” tambah dia.
Dia menambahkan, Hambalang adalah awal mula terjadinya masalah besar yang terjadi bagi Partai Demokrat. Dari tempat ini, mereka menyerukan KPK untuk menindak lanjuti kasus korupsi Hambalang.
“Apa yang belum dilanjutkan sesuai dengan statement-statement kemudian ada saksi-saksi terhadap siapa saja yang menikmati Hambalang ini,” ucapnya.
“Jangan dibiarkan orang lain menderita dan jangan dibiarkan orang lain berpangku tangan bersenang-senang malah menjadi raja nanti di Partai Demokrat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Max tidak terima bila dirinya disebut kubu AHY sebaga perusak partai Demokrat. Padahal, karena kasus Hambalang Demokrat menjadi rusak. Tapi, kubu AHY tidak menyuarakan hal tersebut.
“Kenapa dia tidak bilang bahwa Hambalang perusak Demokrat. Kenapa tidak berbicara bahwa ada orang-orang yang menikmati uang dari Hambalang ini tidak tersentuh hukum, dan bernanung di dalam kelompok mereka (AHY),” ujarnya.
Desak Menkum HAM Sahkan KLB
Tidak cuma itu, dalam kesempatan yang sama, Partai Demokrat kubu Moeldoko berharap, Menkum HAM Yasonna Laoly segera mengesahkan kepengurusan KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumut.
Jubir Demokrat versi Moeldoko, M. Rahmad juga meminta Menkum HAM segera batalkan kepengurusan Demokrat AHY.
“Demi keadilan dan kepastian hukum terkait Partai Demokrat, dan demi menghindari terjadinya potensi krisis horizontal di tengah-tengah masyarakat, sambil terus berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga Bapak Menteri Hukum dan HAM dapat secepatnya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dan membatalkan Susunan kepengurusan Partai Demokrat masa Bakti 2020-2025 pimpinan AHY. Selanjutnya, kami mohon Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2021 dan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Pimpinan Bapak Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang,” ujar Rahmad di Bukit Hambalang, Kamis (25/3).
Rahmad membantah, Demokrat AHY yang menyebut KLB Deli Serdang tidak sah secara hukum. Ia mengklaim, KLB itu legal secara hukum karena sesuai kesepakatan para kader.
“Berdasarkan konstitusi, berdasarkan UU Parpol dan teori persekutuan perdata bahwa KLB dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dan kedaulatan anggota, maka KLB Partai Demokrat di Deli Serdang adalah sah secara hukum,” tuturnya.
Selain itu, Rahmad meminta Menkum HAM tidak terpengaruh opini Demokrat AHY. Ia berharap Menkum HAM mendahulukan kepentingan publik daripada kelompok tertentu.
“Kami yakin dan percaya, Bapak Menteri Hukum dan HAM bekerja profesional, mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan sekelompok orang yang merusak demokrasi di Indonesia. Kami juga memiliki keyakinan kuat bahwa Kemenkum HAM dapat menerapkan asas contrarius actus, di mana ketika mengetahui keputusan yang diterbitkan bermasalah atau terdapat cacat formil maupun materil dan bertentangan dengan undang-undang, maka pejabat berwenang yakni Kemenkum HAM, dapat memperbaiki atau membatalkan secara langsung tanpa harus menunggu pihak lain keberatan atau mengajukan gugatan,” terangnya.
sumber: merdeka.com/liputan6.com