RIAUMAG.COM , JAKARTA——-Komisi VII DPR RI menyoroti tajam praktik bisnis industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia. Dalam rapat bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan sejumlah perusahaan AMDK, Komisi VII mengagendakan lima poin evaluasi krusial.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, secara khusus menyoroti dugaan kebohongan iklan, persaingan usaha yang saling menjatuhkan, hingga harga air kemasan yang dinilai terlalu mahal.
Advertisement
“Pertama, semua mitra yang kami undang… harus jujur memberitahu kepada kami yang kalian lakukan itu apa,” buka Saleh di ruang rapat Komisi VII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Dugaan Iklan Menipu dan Ancaman KPPU
Poin utama yang menjadi sorotan Saleh adalah dugaan pembohongan publik melalui materi iklan yang tidak sesuai dengan fakta produk.
Beliau meminta perusahaan AMDK jujur, apakah ada kebohongan dalam iklan yang mereka tayangkan selama ini, terutama terkait sumber air.
“Kalau ada kebohongan, kebohongannya bagaimana? Contoh, mohon maaf, kenapa air mineral Aqua yang jadi contoh, karena itu yang di awal sempat menjadi pemicu. Katanya kan dari gunung, tapi faktanya dari sumber yang disedot pakai tanah, ini kan beda,” tegas Saleh.
Politisi Fraksi PAN ini mengingatkan bahwa jika informasi di iklan berbeda dengan produk yang dijual, ada konsekuensi hukum serius. Saleh secara terbuka mengancam akan membawa temuan ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Tahu tidak, kalau ada informasi seperti itu… ada konsekuensi hukumnya. Kita punya yang namanya KPPU yang bisa kita lakukan investigasi. Jadi juga tolong itu dijelaskan… Jangan dikira sembarangan,” lanjutnya.
Persaingan Ketat dan Harga Mahal
Selain soal iklan, Komisi VII juga mempertanyakan maraknya persaingan ketat di industri AMDK, di mana setiap perusahaan saling mengklaim kandungan mineral produknya sebagai yang terbaik.
Saleh juga menyoroti ironi harga air kemasan di Indonesia. Ia ingin melihat jangkauan distribusi perusahaan, namun menyentil harga jual yang seringkali lebih mahal daripada bahan bakar.
“Saleh ingin melihat sejauh mana radius jangkauan perusahaan… [Namun] saat ini harga air justru lebih mahal daripada harga bensin,” singgungnya.
Sebagai poin terakhir, Komisi VII meminta laporan rinci mengenai hubungan kerja antara perusahaan AMDK dengan pemerintah, termasuk data yang selama ini dilaporkan.
“Kami juga ingin mendapat laporan… pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah kepada perusahaan-perusahaan ini seperti apa,” pungkasnya.
































