Riaumag.com, Jakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan inovasi untuk memindahkan informasi data kependudukan dalam e-KTP dari blanko fisik ke digital.
Menurutnya, inovasi ini akan digunakan untuk mengantisipasi hambatan integrasi data kependudukan milik Dukcapil dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Salah satu problem yang kerap menghambat integrasi data antara Dukcapil dengan BPS adalah mengenai data penduduk non permanen,” ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
“Kami telah menyiapkan solusi berupa inovasi digital ID yang pada dasarnya memindahkan informasi data e-KTP dari blanko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone (HP) penduduk,” jelasnya.
Dengan cara itu, Dukcapil dapat melakukan tracking data penduduk non permanen berdasarkan pergerakan HP penduduk yang berisi digital ID tersebut.
Zudan mencontohkan, jika pemilik HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang, tetapi dalam e-KTP mencatat dia beralamat di Sukabumi.
“Ini bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non permanen di Sumedang. Secara agregat dan makro hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure,” tuturnya.
Zudan melanjutkan, hal tersebut nantinya juga akan memudahkan visi pemerintah mengenai satu data kependudukan.
Menurutnya, program satu data kependudukan penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Dengan satu data kependudukan, semua platform layanan publik akan dapat menggunakan satu nomor yang sama terlepas dari beragamnya jenis layanan publik yang disediakan platform-platform tersebut.
“Jadi, baik data ijazah, data paspor, data KTP-el, data NPWP, data rekening bank, dan lain-lain semua sama karena sudah menggunakan satu data kependudukan. Ini yang sedang kami kerjakan,” tutur Zudan.
Selama ini, kata dia, setiap lembaga penyedia layanan publik memang memiliki data kependudukannya sendiri-sendiri.
Hal ini disebabkan karena setiap lembaga memerlukan data who you are dari penggunanya sebagai basis data operasional.
Sementara itu, terkait kolaborasi yang tengah dibangun antara Dukcapil dengan BPS, Zudan menyebutkan perlu waktu untuk terus berproses.
Sumber: Kompas.com