Riaumag.com, Jakarta – Pemerintah akan menggelontorkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) kepda mahasiswa. Melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan ada 310.508 mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan UKT senilai Rp 2,4 juta.
“Selain kuota internet, ada bantuan UKT, sasarannya adalah 310.508 mahasiswa dengan UKT dibayarkan Rp 2,4 juta per mahasiswa untuk 1 semester. Sehingga anggaran yang dibutuhkan Rp 745 miliar,” jelas Sri Mulyani dalam virtual conference, Rabu (4/8).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengatakan mekanisme penerima manfaat ini dilakukan dengan mendaftarkan diri ke perguruan tinggi masing-masing. Proses pendaftaran dimulai pada September 2021.
Setelah mahasiswa mendaftarkan diri, perguruan tinggi kemudian bakal mengajukan nama-nama tersebut kepada Kemendikbud Ristek.
“Batas maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa, jika UKT lebih besar dari itu, maka selisihnya menjadi kebijakan PT sesuai kondisi mahasiswa. Jadi kepada mahasiswa aktif bukan penerima KIP Kuliah dan Bidikmisi,” jelas Nadiem Makarim.
Adapun bantuan UKT tersebut digunakan oleh mahasiswa semester ganjil untuk mendukung proses belajar mengajar selama masa pandemi COVID-19. Bantuan tersebut bisa mencakup 74 persen mahasiswa aktif dari total 419.605 mahasiswa yang bukan penerima KIP ataupun program Bidikmisi.
Penyaluran dananya akan langsung ditransfer ke perguruan tinggi masing-masing. Sri Mulyani berharap tidak ada mahasiswa yang terpaksa drop out (DO) lantaran ekonomi keluarga menurun di masa pandemi COVID-19.
Sumber : Haluanriau