Riaumag.com , Kampar –Di masa ekonomi yang sulit saat ini di tambah lagi kondisi COVID-19 sekraang ini semua perekenomian masyarakat menurun drastis.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penyumbang produk domestik bruto (PDB) Nasional memiliki peran penting bagi pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang, dan bertumbuh di tengah tantangan pandemi dan transformasi melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
(Kemenkeu)
Di saat bersamaan terjadi sebaliknya pelaku UMKM di Perkampungan Desa Kualu akan mati suri bahkan di khawatirkan gulung tikar karena semakin maraknya berdiri Indomaret di perkampungan Desa Kualu yg diberikan izin oleh dinas terkait.
Menurut Forum Pedagan Tempatan Kualu.
Kami Forum Pedagang Kualu sangat menolak keras dengan hadirnya indomaret di kampung kami, Kami sebagai pedagang sudah mendatangi bpak kepala desa Kualu pada tanggal 7 september 2021 Namun pak wali hanya memberi janji akan menutup dan akan menindati langsung Indomaret tersebut dan kata pak wali waktu itu ketika menanda tangani rekomendasi surat izin dengan pihak indomaret pak wali berkata jika ada gejolak dari warga maka saya akan tarik tanda tangan izin Rekomendasi ke pihak pengurus Indomaret dan pihak Indomaret mengatakan siap di cabut. tapi ternyata cerita pak wali hanya cerita kosong saja…ada apa dengan ini ???
kami sebagai pedagang sangat kecewa dengan sikap bpak kepala kepada kami para pedang
Tegas perwakilan Pedagan
DT Ulak ( bg iwan ), Nazarudin, Alisman, Izan Azhari, hendrizal domo (wuo Hen), izul, dan lain-lain.
Kemudian keberadaan Indomaret akan menggeser para pedagang tradisional dan usaha warung kecil, Selain itu menurutnya dampak sosial yang ditimbulkan adanya persaingan ekonomi yang tidak sehat serta adanya monopoli perdagangan dari pihak Indomaret.
ini sangat sangat bertolak belakang dimana saat ini pemerintah pusat melalui kementrian keuangan menyalurkan bantuan UMKM agar bisa stabil tetapi pemerintah kabupten kampar seakan tutup mata melihat kondisi perekonomian rakyatnya sendiri dengan memberi beban yang sangat berat kepada para UMKM dengan memberikan izin untuk mendirikan Indomaret,
Jika pemerintah Kabupaten Kampar tidak mempedulikan hal tersebut dia yakin satu persatu UMKM yang ada di perkampungan desa kualu akan gulung tikar, ujar forum pedang desa Kualu.”
Kemudian menurut Ikhwansyah ketua mahasiswa kecamatan Tambang
Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah memberikan izin Rekomendasi usaha kepada pihak Indomaret tanpa melalui kajian dan tidak memperhatikan dampak negatif atau degradasi yang timbul oleh Indomaret.
kemudian izin rekom Indomaret tersebut di duga telah melanggar
Peraturan Bupati Kampar No 73 Tahun 2020
Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kampar no 62 tahun 2017 Tentang Petunjuk Penataan & Pembinaan Toko Modren
Pasal 3 point 2 no 9 & Pasal 7 Ayat 2
Sebagai mana di katakan bahwa pihak Indomaret harus melampirkan
Surat Keterangan Sosialisasi pendirian
Minimarket terhadap masyarakat disekitar
pendirian minimarket (bagi minimarket yang
berdiri sendiri) dan sampai saat ini Pedagan tempatan yg tergabung dalam Forum Pedagan Tempatan Desa Kualu belum pernah sama sekali mendapat sosialisasi akan berdirinya Indomaret di perkampungan desa Kualu sehingga mencul penolakan keras untk di tutupnya Indomaret tersebut
Selanjutnya kami juga meminta kepada Bupati Kampar melalui camat Tambang untuk menolak alfamart,Indomaret di Kabupaten kampar khususnya kecamatan Tambang yang di duga melanggar aturan Pemerintah dan Perbub karena mengancam UMKM Putra Desa Terantang ini.!!



(rls/riaumag.com)