Makkah –(RIAUMAG.COM) Ibadah haji dan umrah merupakan dua bentuk pengabdian tertinggi umat Islam yang tidak hanya berakar pada dimensi ritual, tetapi juga spiritual, teologis, dan historis. Jejak ibadah ini dapat ditelusuri jauh sebelum datangnya Islam, yakni sejak masa Nabi Ibrahim A.S. dan putranya Nabi Ismail A.S., yang oleh banyak sejarawan Islam dianggap sebagai fondasi awal lahirnya ritual haji dan umrah yang dikenal hingga saat ini.
Pembangunan Kaʿbah: Tonggak Awal Ibadah TauhidDalam berbagai literatur keislaman, pembangunan Kaʿbah oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail disebut sebagai momen sakral yang menandai lahirnya rumah ibadah pertama di muka bumi. Menurut penelitian dalam Jurnal Islam dan Masyarakat Kontemporari (Universiti Sultan Zainal Abidin, 2020), perintah Allah kepada Nabi Ibrahim untuk membangun Kaʿbah tercatat dalam QS. Al-Baqarah [2]:125–127, yang menegaskan fungsi rumah suci ini sebagai tempat bagi umat manusia untuk bertawaf, rukuk, dan sujud kepada Allah SWT.
Kajian dari Yaqeen Institute for Islamic Research (2023) menambahkan, Kaʿbah bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga monumen keabadian tauhid. Melalui pembangunan Kaʿbah, Nabi Ibrahim mendirikan pusat penyembahan yang murni kepada Allah, sekaligus menolak praktik penyembahan berhala yang kala itu marak di jazirah Arab. Seruan Allah kepada Ibrahim untuk “memanggil manusia agar datang berhaji” (QS. Al-Hajj [22]:27) menjadi cikal bakal penyatuan spiritual umat manusia lintas zaman.
Perjuangan Hajar dan Ismail: Inspirasi Ritual Sa’iKisah Siti Hajar dan Nabi Ismail A.S. menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah haji. Ketika ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim di lembah gersang Makkah, Hajar berlari tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah dalam pencarian air untuk anaknya. Dari perjuangan itu, Allah menurunkan mukjizat sumur Zamzam, simbol kasih sayang dan rahmat bagi hamba yang sabar dan bertawakal.
Dalam publikasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH, 2023), ritual sa’i dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan seorang ibu yang teguh dalam keimanan. Sa’i bukan sekadar gerakan fisik, melainkan perjalanan spiritual menuju ketenangan hati dan kepasrahan kepada Allah. Dalam konteks sejarah perempuan, kisah Hajar juga menjadi bukti bahwa perempuan memiliki peran sentral dalam pembentukan simbol-simbol spiritual Islam.
Haji Sebagai Warisan Tauhid Sebelum IslamSebelum diutusnya Nabi Muhammad ﷺ, masyarakat Arab pra-Islam telah mengenal bentuk-bentuk ritual mirip haji, seperti tawaf dan penyembelihan kurban. Namun, maknanya telah menyimpang karena bercampur dengan praktik politeisme dan penyembahan berhala. Penelitian dalam Jurnal Islam dan Masyarakat Kontemporari mencatat bahwa masa jahiliyah menjadikan haji sebagai ajang kebanggaan sosial, bahkan sebagian melaksanakan thawaf tanpa busana sebagai simbol kesombongan suku.
Islam datang untuk memurnikan kembali makna haji sebagai warisan tauhid Nabi Ibrahim. Menurut Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial (STAIA Al-Hidayah Bogor, 2022), haji termasuk kategori syar’u man qablana—syariat yang diwariskan dari nabi-nabi terdahulu dan kemudian disempurnakan oleh Nabi Muhammad ﷺ. Dengan demikian, Islam tidak menciptakan ibadah baru, melainkan mengembalikan maknanya pada kemurnian penghambaan kepada Allah SWT.
Pemurnian Haji dan Umrah di Masa Nabi Muhammad SAW
Periode kenabian Muhammad ﷺ menjadi fase reformasi spiritual terbesar dalam sejarah ibadah haji. Sebelum Islam, ritual ini telah kehilangan nilai-nilai ketauhidan dan dipenuhi simbolisme jahiliyah. Melalui bimbingan wahyu, Nabi ﷺ menghapus seluruh praktik penyimpangan dan menegakkan kembali haji sebagai refleksi tauhid dan penyucian diri (tazkiyah al-nafs). Pemurnian Haji dan Umrah di Masa Nabi Muhammad SAW
Periode kenabian Muhammad ﷺ menjadi fase reformasi spiritual terbesar dalam sejarah ibadah haji. Sebelum Islam, ritual ini telah kehilangan nilai-nilai ketauhidan dan dipenuhi simbolisme jahiliyah. Melalui bimbingan wahyu, Nabi ﷺ menghapus seluruh praktik penyimpangan dan menegakkan kembali haji sebagai refleksi tauhid dan penyucian diri (tazkiyah al-nafs).
Peneliti P. Werbner (2015) dalam Sacrifice, Purification, and Gender in the Hajj menjelaskan bahwa setiap elemen haji—dari ihram hingga wukuf di Arafah—melambangkan pelepasan diri dari keduniawian menuju penyerahan total kepada Allah. Rasulullah ﷺ juga menegaskan prinsip kesetaraan umat manusia melalui simbol pakaian ihram: seluruh jamaah tampil sama tanpa perbedaan ras, suku, atau status sosial. Nilai ini menjadi fondasi ukhuwwah Islamiyah dan egalitarianisme spiritual.
Selain itu, Nabi ﷺ juga memperbaiki makna umrah, menjadikannya ibadah dengan niat dan tata cara yang sesuai tuntunan wahyu. Menurut M.F. Aljawi (2024) dalam Organization of Hajj and Umrah Worship in Islamic Law, Rasulullah ﷺ melaksanakan empat kali umrah dan satu kali haji dengan tujuan mengajarkan keikhlasan dan kesempurnaan dalam beribadah.
Haji Wada’: Simbol Penyempurnaan Syariat Islam
Puncak penyempurnaan haji terjadi pada tahun 10 H (632 M), ketika Nabi Muhammad ﷺ melaksanakan Haji Wada’ (Haji Perpisahan). Dalam peristiwa ini, seluruh tata cara ibadah haji diperagakan langsung oleh Nabi sebagai pedoman final bagi umat Islam. U. Rubin (1982) dalam The Great Pilgrimage of Muhammad menyebut Haji Wada’ sebagai al-Ḥajj al-Akbar, karena menandai berakhirnya seluruh praktik jahiliyah di sekitar Kaʿbah.
Pada momentum itu, Nabi ﷺ menyampaikan Khutbah Wada’, sebuah piagam moral yang berisi nilai-nilai universal: keadilan, kesetaraan, penghormatan terhadap perempuan, serta larangan terhadap riba dan penindasan sosial. Menurut M.D.C. Ullah (2020) dalam Determining the Historical Significance of the Farewell Sermon, khutbah ini diakui sebagai salah satu deklarasi etika kemanusiaan paling berpengaruh sepanjang sejarah Islam.
Penulis: Alfi (RIAUMAG. COM)
Sumber: Jurnal Islam































