Potret Menkominfo Diborgol dan Berompi Tahanan KejagungJohnny Gerard Plate (Foto: Andhika Prasetia)
RIAUMAG.COM , JAKARTA——- – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station). Kini, Johnny G Plate ditahan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5/2023).
Berikut informasi lengkap profil Menkominfo untuk mengetahui lebih lanjut tentang siapa Johnny G Plate tersangka kasus korupsi BTS yang kini jadi tahanan Kejagung:
Profil Menkominfo Johnny G PlateJohnny Gerard Plate atau Johnny G Plate terakhir menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI sejak tahun 2019. Dia menjadi Menkominfo sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk periode 2019-2024.
Melansir situs resmi Kominfo, pria kelahiran 10 September 1956 ini merupakan lulusan Taruna Akademi Ilmu Pelayaran RI tahun 1981. Johnny kemudian melanjutkan pendidikan tinggi dan menjadi lulusan sarjana dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Katolik Atma Jaya tahun 1986.
Kiprah politiknya ditandai saat Johnny bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI). Beliau sempat dipercaya sebagai Ketua Mahkamah PKDI hingga 2013. Setelah itu, Johnny hijrah ke Partai Nasdem. Pada 2017, dia ditunjuk menjadi Sekjen Partai Nasdem menggantikan yang lama untuk meneruskan periode 2013-2018.
Berikut pemaparan profil Menkominfo Johnny G Plate dari Partai Nasdem sebagaimana dihimpun situs resmi Kominfo dan DPR RI:
Biodata Johnny G Plate:
- Nama lengkap: Johnny Gerard Plate (Johnny G Plate)
- Kelahiran: 10 September 1956 di Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Jabatan terakhir: Menteri Komunikasi dan Informatika RI (2019-2024)
- Partai politik: Partai Nasdem
Riwayat Pendidikan:
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta (1981-1986)
- Taruna Akademi Ilmu Pelayaran Republik Indonesia (1981)
- SMAN 1 Ruteng Manggarai (1974)
- SMP ST Piu XII Kisol (1972)
- SDN Reo 1, Nusa Tenggara Timur (1969)
Riwayat Pekerjaan:
- 2012 Direktur Utama PT Air Asia Investama
- 2008 Group CEO PT Bima Palma Nugraha
- 2008 Direktur Utama PT Gajendra Adhi Sakti
- 2007 Komisaris PT Mandosawo Putratama Sakti
- 2005 Komisaris PT Indonesia Airasia
- 2005 Komisaris Utama PT Aryan Indonesia
- 2005 Komisaris PT TJB Power Services
Riwayat Organisasi dan Politik:
- 2019- Sekarang Menteri Komunikasi dan Informatika RI Kabinet Indonesia Maju
- 2017-2018 Sekjen Partai Nasdem
- 2014-2019 Anggota DPR RI
- 2013-2017 Ketua Departemen Energi dan Sumber Daya Alam/Korwil Bali, NTT, dan NTB Partai Nasdem
- 2012-2013 Ketua Mahkamah Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
- 2012-2013 Penasihat Awam PP Pemuda Katolik Indonesia
- 2012 Direktur Utama PT Airasia Mitra Investama
- 2010-2013 Ketua Depertim Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
- 2010-2013 Dewan Komisaris Ikatan Sarjana Katolik Indonesia
- 1985-2013 Dewan Pertimbangan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
- 1980-1985 Anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
Kasus Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS
Kasus korupsi yang melibatkan Johnny G Plate sebagai tersangka ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh kami telah menyampaikan kepada pak jaksa agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/05/2023).
Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate
Dilihat detikcom, Rabu (17/5/2023), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Johnny G Plate yang dilaporkan pada 16 Maret 2022-2021. Tertulis jabatan Johnny sebagai Menkominfo.
Tercatat, Plate memiliki tanah dan bangunan di 46 tempat di wilayah Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, dan juga ada di Cilegon. Total tanah dan bangunan Johnny senilai Rp 141.463.603.886 (miliar).
Alat transportasi dia memiliki dua mobil yakni Toyota Alphard dan Mitsubishi Colt Truck. Dua kendaraan itu senilai Rp 460 juta.
Johnny juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,612 miliar. Surat berharga Rp 4.113.125.000 (miliar).
Kas dan setara kas senilai Rp 51.939.680.206. Dia memiliki utang senilai Rp 10.352.000.000 (miliar).
Total harta kekayaan yang dimiliki Johnny senilai Rp 191.236.409.092 (miliar).