Riaumag.com, Pekanbaru – Polda Sumatera Selatan menetapkan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka kasus sumbangan Rp2 triliun. Polisi menyatakan sumbangan tersebut bermasalah.
Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menyiarkan kabar tidak pasti mengenai pemberian bantuan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro membenarkan hal tersebut.
“Sekarang tersangka masih diperiksa, statusnya saat ini sudah tersangka karena kita sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup,” ujar Ratno, Senin (2/8).
Ratno mengatakan, saat ini penyidik tengah menggali motif yang mendasari Heriyanti melakukan hal tersebut. Tim yang dibentuk Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri sudah melakukan penelusuran sejak hari saat Heriyanti dan dokter pribadi keluarga Hardi Darmawan secara simbolis memberikan bantuan tersebut.
“Saya mewakili Polda Sumsel mengatakan hal ini, unsur pidana sudah terpenuhi hingga akhirnya hari ini kita lakukan penindakan,” kata dia.
Nama Akidi Tio menjadi perbincangan usai kabar keluarga Akidi berencana memberikan sumbangan senilai Rp2 triliun pada Senin (26/7).
Bantuan tersebut bahkan, secara simbolis disampaikan oleh Direktur Utama RS RK Charitas Palembang Hardi Darmawan kepada Polda Sumsel, Senin (26/7).
Ketika itu, Hardi menjelaskan, dirinya merupakan dokter pribadi keluarga besar mendiang Akidi Tio selama 48 tahun.
Akidi, diungkapkan Hardi, merupakan seorang pengusaha asal Langsa, Aceh, yang pernah tinggal lama di Palembang. Satu dari tujuh anaknya menetap di Palembang, sementara sisanya berada di Jakarta.
Dirinya berujar, keluarga dari Akidi Tio ini merupakan filantropis yang sering memberikan santunan di sejumlah panti jompo di Sumsel. Di masa pandemi, keluarga ini memberi bantuan bagi warga menjalani isolasi mandiri meskipun tidak pernah dipublikasikan.
“Awalnya saya hanya menerima telepon dari salah satu anak Akidi, saya kira panggilan sebagai dokter. Tapi saya kaget ketika keluarga menyampaikan niat untuk memberikan bantuan kepada warga Sumsel senilai Rp2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 ini,” ujar Hardi.
Pada 28 Juli 2021, Keluarga Akidi Tiobuka suara terkait sumbangan Rp2 triliun yang diberikan kepada Kapolda Sumatera SelatanInspektur Jenderal Eko Indra Heri untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.
Menantu Akidi Tio, Rudi Sutadi mengungkapkan, uang sebesar Rp2 triliun tersebut merupakan uang wasiat dari mertuanya bukan dari patungan enam anak Akidi yang diungkapkan sebelumnya.
“Uang itu bukan kami [anak-anak Akidi] yang kumpulkan, tapi wasiat Pak Akidi Tio untuk disalurkan di saat masa sulit. Pandemi ini dirasa oleh keluarga merupakan masa sulit itu, makanya kami salurkan,” ujar Rudi saat ditemui CNNIndonesia.com di kediamannya di kawasan Ilir Timur I, Palembang, Rabu (28/7).
Rudi yang merupakan suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi itu mengungkapkan, mertuanya adalah pengusaha sukses di bidang perkebunan sawit, kontraktor, dan bahan bangunan. Mertuanya itu lahir di Langsa, Aceh namun lama tinggal dan menjalankan bisnisnya di Palembang, Sumsel. Hingga akhir hayatnya pada 2009, Akidi dan istrinya pun dimakamkan di Palembang.
Sejumlah tokoh pun kemudian berupaya untuk mengkonfirmasi sumbangan triliunan rupiah tersebut. Termasuk Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
Dahlan mengungkapkan, menurut cerita yang dia terima dana Rp2 triliun dari pengusaha Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan akan Senin (2/8) ini.
Dahlan mengungkapkan hal tersebut setelah bertemu dengan salah satu orang yang sangat dekat dengan Heryanti, putri bungsu Akidi Tio.
sumber : cnnindonesia.com