Riaumag.com , Pekanbaru
Umar bin al-Khaththab Radhiallahu’anhu pernah bertanya alasannya kepada Abu Bakar ash-Shiddiq kenapa beliau tetap memerangi orang-orang yang tak mau menunaikan zakat.
“Bagaimana bisa engkau memerangi orang-orang itu, padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda: ‘Aku diperintahkan memerangi orang-orang sampai mereka mengucapkan syahadat La Ilaha illallah Muhammad Rasulullah. Apabila orang-orang itu telah mengucapkannya, maka darah dan harta mereka terjaga dariku, kecuali jika mereka tidak menjaga hak Islam”.
Abu Bakar Radhiallahu’anhu menjawab: “Demi Allah, seandainya mereka enggan memberikan ‘anaq-dalam riwayat lain: ‘iqal- yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah, Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, niscaya aku akan memerangi mereka karena keengganan itu. Sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, aku akan memerangi mereka yang memisahkan antara shalat dan zakat.”
Umar Radhiallahu’anhu bahkan akhirnya menyatakan: “Kekukuhan Abu Bakar itu membuatku yakin ia berpendapat demikian karena Allah Azza Wa Jalla telah meneguhkan hatinya untuk melakukan penyerangan. Kemudian aku pun sadar itulah yang benar.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kewajiban membayarkan zakat juga telah disebut dalam Alquran Surah At-Taubah ayat 5, yang berbunyi:
“Apabila telah habis bulan-bulan haram, maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kamu temui, tangkaplah dan kepunglah mereka, dan awasilah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan melaksanakan shalat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka. Sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 5)
(for-riaumag.com)