Malaysia’s Prime Minister Anwar Ibrahim shakes hand with Indonesian President Joko Widodo during their meeting at Seri Perdana in Putrajaya, Malaysia, June 8, 2023. Malaysian Department of Information | foto REUTERS/MALAYSIAN DEPARTMENT OF INFORMAT
RIAUMAG.COM ——- Malaysia akan mengembangkan kebijakan untuk melarang ekspor bahan mentah mineral logam tanah jarang untuk menghindari eksploitasi dan hilangnya sumber daya. Hal ini dipaparkan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, Senin (11/9/2023).
Anwar mengatakan pemerintah akan mendukung pengembangan industri tanah jarang di Malaysia dan larangan tersebut akan menjamin keuntungan maksimal. Namun ia tidak mengatakan kapan usulan larangan itu akan mulai berlaku.”Industri logam tanah jarang diperkirakan akan menyumbang sebesar 9,5 miliar ringgit (Rp 30 triliun) terhadap produk domestik bruto negara tersebut pada 2025 dan menciptakan hampir 7.000 lapangan kerja,” kata Anwar di parlemen dikutip Reuters.
“Pemetaan detail sumber unsur tanah jarang dan model bisnis komprehensif yang menggabungkan industri hulu, menengah, dan hilir akan dikembangkan untuk menjaga rantai nilai tanah jarang di tanah air.”
Keputusan ini sendiri diambil tatkala tetangga Malaysia, Indonesia, mengambil langkah serupa dengan menerapkan hilirisasi. Ini untuk menjamin peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Malaysia hanya memiliki sedikit cadangan tanah jarang di dunia, dengan perkiraan 30.000 metrik ton. Namun keputusan tersebut diambil ketika dunia berupaya melakukan diversifikasi dari China yang menggunakannya secara luas dalam industri chip semikonduktor, kendaraan listrik, dan peralatan militer.
Analis David Merriman di Project Blue mengatakan dampak pelarangan ekspor oleh Malaysia masih belum jelas karena kurangnya rincian.
Namun pelarangan bijih tanah jarang dapat berdampak pada perusahaan China yang beroperasi di Malaysia.
“Undang-undang tersebut dapat menimbulkan dampak negatif terhadap potensi investasi di Malaysia dari pihak China, yang telah melirik negara-negara Asia lainnya untuk mendapatkan senyawa tanah jarang yang belum diproses atau dicampur sebagai bahan baku untuk fasilitas pemrosesan (tanah jarang) di China Selatan,” kata Merriman.
Adapun larangan ekspor sumber daya mineral strategis telah terlebih dulu dipraktikkan oleh Indonesia.
Contohnya pada bijih nikel untuk mendorong hilirisasi pertambangan di dalam negeri.