Riaumag.com , Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot jabatan Lurah Sidorame Timur dari Hermanto. Hal itu ia lakukan usai melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (23/4/2021).
Tindakan tersebut Bobby lakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang mengatakan Lurah Sidorame Timur dan stafnya kerap meminta uang pengurusan. Selain Lurah Sidorame Timur, Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Dinas Simanjuntak juga langsung dicopot dari jabatannya untuk sementara waktu, sembari Pemerintah Kota (PEMKOT) Medan menginvestigasi pungutan liar (pungli) yang diadukan masyarakat.
“Masyarakat sudah susah kok dimintai uang lagi pak. Bahaya loh ini. Saya tidak suka kalau begini caranya,” tegas Bobby kepada Lurah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Jumat.
Menanggapi hal itu, Lurah Sidorame Timur, Hermanto menyangkal tuduhan pungli yang diadukan masyarakat kepada Bobby dan jajarannya.
“Saya tidak ada meminta (uang) kepada masyarakat. Mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya,” kata Hermanto.
Meski begitu, Hermanto menerima pencopotan jabatan yang dilakukan WalIkota Bobby.
“Saya terima, dan saya mendukung program Pak Wali Kota untuk memajukan Kota Medan,” kata dia.
Penyangkalan Hermanto membuat Bobby Nasution langsung mengeluarkan rekaman yang diterimanya dari masyarakat.
“Jadi bapak (mengatakan) tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya loh, kita buka ya video dan rekaman suaranya,” kata Bobby, yang kemudian menunjukkan rekaman.
PEMKOT Medan lakukan ini adapun di dalam rekaman tersebut, terdapat suara Hermanto yang meminta sejumlah yang kepada masyarakat yang hendak mengurus sesuatu.
“Ini jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat? Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu,” tegas Walikota Medan.
Bobby menekankan, pungutan dalam bentuk apa pun tidak boleh dilakukan oleh pejabat pemerintahan. “Walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar. Sudah bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga,” tegas Bobby, seraya mencopot jabatan Lurah Sidorame Timur dan Kasi Pembangunan Dinas Simanjuntak.
Keluhan masyarakat di Kelurahan Sidorame Timur Masyarakat Kelurahan Sidorame Timur banyak mengeluh soal tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang mencapai Rp 200.000. “Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal (harus bayar) Rp 50.000 ribu,” ucap warga,
usai Bobby beranjak dari Kantor Lurah Sidorame Timur, wartawan pun sempat mewawancarai masyarakat sekitar yang kebetulan sedang berada di Kantor Lurah Sidorame Timur untuk mengurus berkas. “Saya datang mau urus surat domisili. Pengalaman saya beberapa waktu lalu, mau (mengurus) surat keterangan dimintai duit Rp 200.000. Jadi saya menolak dan tak jadi mengurus,” jelas seorang ibu yang namanya enggan disebutkan.
Adapun Kepala Lingkungan (Kepling) Lingkungan 13 Reswandi Siregar membenarkan dugaan pungli yang kerap terjadi di Kelurahan Sidorame Timur. Di hadapan Walikota Bobby, Reswandi membenarkan beberapa item pengurusan yang memang dimintai uang oleh pihak kelurahan jika masyarakat ingin urusannya segera selesai.
Wali Kota Bobby Nasution: Saya Siap Doorstop di Mana Pun “Beragam pak, ada urusan administrasi penduduk, surat domisili dan SKU. Jumlah punglinya bervariasi. Ya intinya harus ada ingot-ingotnya pak,” terang Reswandi yang lantas minta perlindungan kepada Wali Kota.
Menanggapi aduan Kepling Lingkungan 13, Wali Kota Bobby pun menjamin bahwa tindakan Kepling tidak salah. “Ini yang melapor langsung masyarakat. Saat ini zaman sudah maju. Saya setiap hari menerima laporan masyarakat via media sosial saya. Itu (laporan masyarakat) saya baca dan akan ditindak segera kalau merugikan masyarakat,” kata Bobby.
Selain itu, kepada Sekretaris Lurah Sidorame Timur, Bobby juga menghimbau agar jangan mengikuti cara kerja lurah.
“Saya tak mau dengar lagu ada pungli di sini dan jangan ancam-ancam Kepling,”Perintah Bobby dengan tegas.
Sumber : kompas.com