Riaumag.com , Pekanbaru — Dalam rangka penertiban Frekuensi secara Nasional, maka Didi Winarsyah sebagai Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Provinsi Riau dan Bapak Wan Fachrurazi, ST., MM selaku plh. Balai Monitoring (Balmon) Kelas I Pekanbaru sepakat untuk melaksanakan Sosialisasi Penertiban Frekeunsi menghadirkan pembicara dari Balai Monitoring (Balmon) Kelas I Pekanbaru dan Pengurus APJII Pusat, di Pekanbaru 9 Ramadhan 1442 H / 21 April 2021 acara ini sekaligus mengadakan Buka Bersama dengan Prokes.
Adapun pemateri dalam acara ini adalah Bapak Nofriadi, S.Kom. selaku Kasi Pemantauan dan Penertiban Balmon Kelas I Pekanbaru dan Bapak Handoyo Taher, Kabid Organisasi APJII yang mana acara dilaksanakan di Hotel Jatra.
“Dengan meningkatnya teknologi, seperti Closed Circuit Television (CCTV) bahkan teknologi terbaru penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang oleh Kepolisaan atau biasa kita sebut E-tilang, maka pengguna frekuensi semakin tinggi, sehingga perlu penertiban frekuensi yang telah diatur negara” Jelas Wan Fachrurazi, ST., MM selaku plh. Balai Monitoring (Balmon) Kelas I Pekanbaru
“Tidak terkecuali Penyedia Layanan Internet/ Internet Service Provider (ISP), banyak menggunakan frekeunsi, maka perlu adanya penertiban frekeunsi yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat yang mana segera ada penertiban frekeunsi secara serentak, yang semula akan direncanakan pada bulan maret mungkin akan mundur pada bulan juni, maka Balmon menegaskan agar ISP tertib dalam penggunaan frekeunsi ini,”Ungkap Nofriadi sebagai Kasi Pemantauan dan Penertiban Balai monitoring Kelas I Pekanbaru
“Meningkatnya pertumbuhan bisnis ini yang mana anggota APJII di tahun 2018 sebanyak 300an perusahaan ISP saat ini tahun 2021 mencapai 500an perusahaan ISP, perlu adanya sosialisasi ini agar semua ISP dapat berusaha sesuai aturan. Untuk kawan-kawan rt-rw net APJII minta segera mengurus izinnya diupgrade menjadi ISP, karena pengurusan menjadi ISP saat ini sudah semakin mudah dengan penggunaaan sistem OSS (Online Single Submission OSS),”Cakap Handoyo Taher

Acara Sosialisasi Penertiban Frekeunsi dihadiri oleh 30 perusahaan ISP Se-Provinsi Riau, yang mana biasanya setiap satu perusahaan ISP dihari 2 orang, dikarenakan masa pandemi Satgas COVID-19 maka hanya di hadiri 1 orang perperusahaan ISP, sesuai Protokol Kesehatan.
Serta pada acara ini juga APJII berkesempatan menyerahan bantuan kepada Anak Yatim binaan LAZISMU Pekanbaru.
(dfd1/riaumag.com)