Riaumag.com, – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan-RB) melaporkan 2.598 pelamar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melamar di instansi tersebut lolos seleksi administrasi.
Kemenpan RB juga menyebut ada 60 pelamar di formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan lolos seleksi administrasi
Nama peserta yang lolos seleksi formasi di Kementerian PANRB diumumkan melalui Pengumuman No. B/110/S.KP.01.00/2021 tentang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021 yang dapat diakses di sini(https://menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/pengumuman-tentang-pelamar-lulus-seleksi-administrasi-pengadaan-aparatur-sipil-negara-asn-kementerian-panrb-tahun-anggaran-2021).
Sementara bagi peserta yang tidak lolos seleksi masih diberikan waktu untuk mengajukan sanggahan melalui sistem SSCASN. Sanggahan hanya bisa diajukan jika peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, namun bukan karena kesalahan dokumen atau peserta.
“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari, yaitu tanggal 4-5 Agustus 2021,” tulis surat tersebut, dikutip dari keterangan resmi Kementerian PANRB pada Selasa (3/8).
Bagi pelamar yang sudah lolos dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-guru untuk formasi PPPK.
Peserta dapat mengajukan pengaduan, pelayanan dan penjelasan terkait pelaksanaan pengadaan ASN di lingkungan Kementerian PANRB melalui Whatsapp ke 0896-7735-7088.
Secara terpisah, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 3.945 peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021. Nama peserta dapat diakses di https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/08/Pengumuman-Hasil-Seleksi-Administrasi-CPNS-BKN-2021.pdf
Pelamar yang namanya tidak tertera dalam pengumuman tersebut maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Ketengan alasan tidak lulus dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.
Jika sudah dinyatakan lulus, peserta bisa mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui lama SSCASN untuk tahapan seleksi selanjutnya.
sumber : cnnindonesia.com