Riaumag.com , Bengkalis —-‘’Gelombang’’ penolakan hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang digelar di Hotel Alpha Pekanbaru, Sabtu (16/4/2022) kembali berdatangan.
Kali ini, penolakan dari Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis, Datok Wan Mhd Sabri.
Dihubungi melalui telepon genggamnya, Datok Wan Mhd Sabri secara tegas menyatakan baik Majelis Kerapatan Adat (MKA) maupun DPH tidak hadir dalam Mubeslub yang diduga diinisiasi oleh Datuk Seri Marjohan Yusuf dan kawan kawan (Cs).
‘’ Walaupun Ketua Umum DPH sempat ke Pekanbaru, namun beliau tidak menghadiri Mubeslub itu,’’ tegasnya.
Sedangkan Ketua Umum MKA, kata Datok Wan Mhd Sabri, memang tidak diundang pada acara tersebut.
‘’Kami sangat mengherankan sikap KetuaUmum MKA LAMR Provinsi Riau yang terkesan mengkudeta Ketua Umum DPH LAMR Riau,’’ ucapnya.
Padahal Musyawarah Pimpinan (Muspim) tahun 2022 dan Musyawarah Besar (Mubes) LAMR di Balai Adat Melayu Riau, 11-12 april 2022, salah satu putusannya menetapkan penyelenggaraan Mubes VIII LAMR, bakal diselenggarakan di Kota Dumai, secepatnya 19 April 2022, atau selambat lambatnya 15 Mei 2022.
Muspim LAMR juga menyepakati 7 (tujuh) point. Di antaranya menyikapi persoalan yang berkembang dengan melakukan mediasi silaturrahim Ketua Umum DPH Riau dengan Ketua Umum MKA Riau.
Upaya mediasi Ketua Umum MKA Kabupaten/Kota yaitu Bengkalis, Dumai dan Kuantan Singingi (Kuansing) disepakati Datuk Seri MKA dan DPH melaksanakan pertemuan dan Dumai ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan Mubes VIII LAMR Riau.
Namun sepertinya Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau telah mengangkangi muspim tersebut dengan langsung menggelar Mubeslub.
‘’Jadi kita sangat sayangkan ini terjadi. Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi jika kita mengedepankan adat yang patut dipatutkan. Jika memang berambisi untuk menggantikan Datok Seri Syahril Abubakar ada cara terhormat nanti bertanding di Mubes VIII 2022 di Dumai, bukan dengan cara kudeta ini,’’ pungkasnya. *
































