Riaumag.com —-Hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) delapan pengurus LAMR kabupaten/kota pada 16-17 April 2022, di Hotel Alpa, Pekanbaru, mengamanahkan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA).
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti Datuk Seri Muzamil secara tegas menolak pelaksanaan Mubeslub tersebut.
“MKA maupun DPH LAMR Kepulauan Meranti tidak menghadiri Mubeslub tersebut. Jangankan dikabari, diundang pun tidak. Intinya ini dilakukan sepihak dan kami menolak hasilnya,” kata Muzamil, Sabtu (16/4/2022).
Menurut Muzamil, bagi LAMR Kepulauan Meranti pelaksanaan Mubeslub tersebut tidak sesuai dengan adab Melayu karena masih ada ruang untuk melakukan musyawarah dan mufakat.
Ketua LAMR Kepulauan Meranti itu juga mempertanyakan Mubeslub LAMR tersebut, karena dirinya melihat tidak ada urgensinya Mubeslub LAMR harus dilaksanakan dan terkesan terburu-buru.
“Meninggalnya Datuk Seri Al azhar selaku Ketua Umum MKA LAMR sudah digantikan oleh Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, sementara Ketua DPH, Datuk Syahril Abubakar kondisinya masih sehat dan tidak berhalangan tetap,” kata Datuk Seri Muzamil.
Menurut Datuk Seri Muzamil, LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung keputusan Musyawarah Pimpinan (Muspim) LAMR Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) LAMR yang digelar di Balai Adat Melayu Riau, 11-12 April 2022 lalu. Dimana salah satu keputusannya menetapkan Mubes VIII LAMR akan dilaksanakan di Kota Dumai secepatnya pada 19 April 2022 dan paling lambat 15 Mei 2022.
Disebutkan, dalam Muspim telah disepakati tujuh poin, diantaranya menyikapi persoalan yang berkembang dilakukan upaya mediasi silaturahim Ketua Umum MKA LAM Riau dan Ketua Umum DPH LAM Riau.