Mentan SYL dan 2 Pejabat Kementan Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Begini Jawab KPKMenteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat diperiksa KPK/RMOL
RIAUMAG.COM , JAKARTA——Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
ini Perjalanan KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementan Hingga Tetapkan Mentan SYL TersangkaIni Perjalanan KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementan Hingga Tetapkan Mentan SYL Tersangka
Hingga Pagi Ini, Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih Digeledah KPKHingga Pagi Ini, Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih Digeledah KPK
Berdasarkan informasi yang diperoleh, selain Mentan SYL, KPK juga sudah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni pejabat di pucuk pimpinan di Sekretariat Jenderal Kementan berinisial KS; dan Direktur Pupuk dan Pestisida tahun 2020 hingga 2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023 berinisial MH.
Mentan SYL bersama dua pejabat Kementan tersebut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 56 dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
di mana, perbuatan korupsi dimaksud berupa penerimaan hadiah atau janji atau sesuatu di Kementan tahun 2019-2023.
Saat ditanya kabar tersebut, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri tidak membantahnya, tapi juga tidak langsung membenarkan kabar tersebut. Menurut Ali, pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini.
“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (29/09/2023)
Geledah Rumdin Mentan SYL, KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung UangDigeledah KPK, Dua Mobil Baru Keluar dari Rumah Dinas MentanDigeledah KPK, Dua Mobil Baru Keluar dari Rumah Dinas Mentan
Tim penyidik KPK pun hingga pagi ini masih melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Kegiatan penggeledahan tersebut sudah berlangsung sejak Kamis sore (28/09/2023).




























