RIAUMAG.COM – Kabar gembira dari Sri Mulyani khusus bagi tenaga honorer di Indonesia.
Mulai tahun 2025, tenaga honorer di Indonesia bakal mendapatkan penghasilan lebih tinggi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Sri Mulyani.
Sesuai dengan PMK No 39 Tahun 2024, penghasilan tenaga honorer satpam di Provinsi Riau bukan lagi Rp3,7 juta.
Lantas, berapakah penghasilan satpam di Provinsi Riau mulai tahun 2025? Simak artikel ini sampai selesai.
Satpam merupakan salah satu tenaga honorer yang gajinya telah ditetapkan oleh Sri Mulyani.
Selain satpam, Sri Mulyani juga telah menetapkan gaji bagi tenaga honorer pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.
Di sini akan dirincikan nominal penghasilan atau gaji tenaga honorer satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti khusus yang bekerja di instansi pemerintah di Provinsi Riau mulai tahun 2025.
Dan berikut rincian nominal gaji satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti mulai tahun 2025.
Satpam: Rp3.856.000 per bulan
Pengemudi: Rp3.856.000 per bulan
Petugas Kebersihan: Rp3.505.000 per bulan
Pramubakti: Rp3.505.000 per bulan
Nah, itulah nominal gaji tenaga honorer termasuk satpam di Provinsi Riau.
Berdasarkan rincian di atas, satpam di Provinsi Riau bakal menerima gaji sebesar Rp3,8 juta per bulan mulai tahun 2025.
Sebagai informasi, gaji sebesar Rp3,7 juta merupakan nominal yang diterima satpam di Provinsi Riau di tahun 2024 sesuai dengan PMK No 49 Tahun 2023.



























