Sabtu, September 5, 2026
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Menjaga Kesehatan Hati: Kunci Meraih Keselamatan di Hadapan Allah

    Menjaga Kesehatan Hati: Kunci Meraih Keselamatan di Hadapan Allah

    DPR Sebut Raja Juli Antoni Kebagian Cuci Piring soal Kerusakan Hutan

    Raja Juli Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Terkait Karhutla Tidak Pandang Bulu

    POST TOUR RITEX 2026 DIAWALI MENGUNJUNGI MASJID HABIBURRAHMAN DAN DUMAI ISLAMIC CENTER DI KOTA DUMAI PROVINSI RIAU. SEMOGA MENDAPAT BERKAH

    POST TOUR RITEX 2026 DIAWALI MENGUNJUNGI MASJID HABIBURRAHMAN DAN DUMAI ISLAMIC CENTER DI KOTA DUMAI PROVINSI RIAU. SEMOGA MENDAPAT BERKAH

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Menjaga Kesehatan Hati: Kunci Meraih Keselamatan di Hadapan Allah

    Menjaga Kesehatan Hati: Kunci Meraih Keselamatan di Hadapan Allah

    DPR Sebut Raja Juli Antoni Kebagian Cuci Piring soal Kerusakan Hutan

    Raja Juli Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Terkait Karhutla Tidak Pandang Bulu

    POST TOUR RITEX 2026 DIAWALI MENGUNJUNGI MASJID HABIBURRAHMAN DAN DUMAI ISLAMIC CENTER DI KOTA DUMAI PROVINSI RIAU. SEMOGA MENDAPAT BERKAH

    POST TOUR RITEX 2026 DIAWALI MENGUNJUNGI MASJID HABIBURRAHMAN DAN DUMAI ISLAMIC CENTER DI KOTA DUMAI PROVINSI RIAU. SEMOGA MENDAPAT BERKAH

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home ISLAMedia

Apa Beda ? Haji Furoda, Haji Khusus dan Haji Reguler : Biaya hingga Waktu Keberangkatan

by Riaumag
16 April 2025
in ISLAMedia, News
0 0
0

BACAJUGA

IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

4 September 2026
Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

3 September 2026
Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

30 Agustus 2026
PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

29 Agustus 2026

RIAUMAG.COM ——– Setiap umat Muslim yang mampu tentu mendambakan bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Di Indonesia, terdapat beberapa jalur keberangkatan haji yang tersedia, yaitu Haji Reguler, Haji Khusus (ONH Plus), dan Haji Furoda. Masing-masing jalur memiliki perbedaan yang cukup signifikan, mulai dari biaya, proses administrasi, hingga waktu keberangkatan.
Perbedaan Haji Furoda, Haji Khusus dan Haji Reguler
Berikut perbedaan Haji Furoda, Haji Khusus dan Haji Reguler yang dirangkum dari buku Istitha’ah Menuju Haji Mabrur susunan dr. H. Agung Budi Prasetiyono, Sp. P.D, M. Kes, FINASIM, arsip detikHikmah dan laman resmi Kemenag.

1. Penyelenggara dan Kuota
Haji Reguler merupakan program resmi dari pemerintah Indonesia dan sepenuhnya diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kuotanya terbatas dan ditetapkan setiap tahun oleh Pemerintah Arab Saudi untuk dibagi ke seluruh provinsi.

Haji Khusus (ONH Plus) juga menggunakan kuota resmi pemerintah, namun dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah mendapat izin dari Kemenag.

Begitu pula Haji Furoda atau Haji Mujamalah yang menggunakan kuota undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi. Meskipun berbeda jalur kuota, Haji Furoda tetap harus diselenggarakan oleh PIHK resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Kemenag. Travel atau yayasan yang tidak memiliki izin tidak diperbolehkan menyelenggarakan Haji Furoda.

2. Waktu Tunggu / Antrean
Salah satu tantangan utama dalam program Haji Reguler adalah lamanya waktu tunggu. Di beberapa daerah, calon jemaah harus menunggu hingga belasan bahkan puluhan tahun setelah mendaftar, karena tingginya jumlah pendaftar dan terbatasnya kuota.

Berbeda dengan Haji Reguler, waktu tunggu untuk Haji Khusus jauh lebih singkat. Rata-rata jemaah hanya perlu menunggu 5 hingga 9 tahun, tergantung pada pengelolaan kuota oleh PIHK.

Sementara itu, Haji Furoda menawarkan keunggulan utama berupa keberangkatan tanpa antrean. Calon jemaah yang mendaftar dalam program ini bisa langsung berangkat di tahun yang sama, asalkan semua persyaratan administrasi telah dipenuhi.


3. Biaya
Dari segi biaya, Haji Reguler merupakan program yang paling terjangkau karena mendapat subsidi dari pemerintah. Inilah mengapa program ini menjadi pilihan mayoritas masyarakat.

Di sisi lain, Haji Khusus membutuhkan biaya yang lebih besar karena menawarkan fasilitas yang lebih baik dan waktu tunggu yang lebih singkat.

Sementara itu, Haji Furoda memiliki biaya yang paling tinggi di antara ketiga jenis program. Biaya tinggi tersebut sebanding dengan proses keberangkatan tanpa antrean serta layanan premium yang ditawarkan.

Menurut informasi dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, jemaah Haji Reguler pada tahun 2025 perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 46,9 juta hingga Rp 60,9 juta, tergantung pada embarkasi yang ditentukan.

Sementara itu, untuk Haji Khusus 2025, total biayanya diperkirakan sekitar USD 8.000 (setara Rp 129.847.200), sedangkan biaya Haji Furoda berkisar antara USD 16.500 (sekitar Rp 277.827.000) hingga USD 25.000 (atau Rp 420.950.000).

Dengan catatan bahwa besaran biaya tersebut dapat mengalami perubahan, tergantung pada kebijakan penyelenggara dan pergerakan nilai tukar mata uang.

4. Fasilitas dan Layanan
Fasilitas dalam program Haji Reguler disesuaikan dengan standar pemerintah, termasuk akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Biasanya, hotel yang disediakan untuk jemaah reguler berjarak cukup jauh dari Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Untuk Haji Khusus, fasilitas yang diberikan lebih nyaman dan eksklusif. Hotel yang digunakan umumnya lebih dekat dengan lokasi ibadah, dan layanan makan serta transportasi lebih baik.

Sementara itu, Haji Furoda menawarkan layanan paling premium. Mulai dari hotel bintang lima yang sangat dekat dengan tempat ibadah, hingga layanan pribadi yang membuat ibadah lebih nyaman dan tenang.

5. Proses Administrasi
Pendaftaran Haji Reguler dilakukan melalui Kementerian Agama (Kemenag) dengan prosedur yang telah ditetapkan, di mana calon jemaah harus melalui tahapan pendaftaran, verifikasi, pelunasan biaya, dan pembagian kloter keberangkatan.

Haji Khusus juga mengikuti alur administratif resmi, namun dikelola oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang telah mendapat izin dari Kemenag. Proses pendaftaran, pelunasan, dan bimbingan manasik dilakukan melalui travel haji PIHK, dan tetap diawasi oleh Kemenag. PIHK wajib melaporkan jumlah jemaah yang diberangkatkan agar sesuai ketentuan dan kuota.

Haji Furoda memiliki proses yang sedikit berbeda. Meskipun tidak menggunakan kuota nasional dan tidak melalui sistem antrean, jemaah tetap harus melalui PIHK resmi. PIHK inilah yang mengurus visa mujamalah dari Pemerintah Arab Saudi dan melaporkan data jemaah ke Kemenag.

Tanpa pelaporan ini, izin PIHK bisa dicabut. Meski jalurnya berbeda, pelaksanaan Haji Furoda tetap berada dalam pengawasan Kemenag dan tunduk pada Undang-Undang No. 8 Tahun 2019.

Source: detik.com
Tags: IndonesiaIndonesia Maju
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Haji 2025 : 5 Aturan Penting yang Perlu di Ketahui

Next Post

Real Madrid Dibungkam Pemain yang Nyaris Patah Kaki, Fans Kaget dan Gak Sanggup Lihat

BERITATERKAIT

IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA
Internasional

IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

4 September 2026
Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !
Internasional

Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

3 September 2026
Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym
ISLAMedia

Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

30 Agustus 2026
PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir
Dumai

PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

29 Agustus 2026
SESAAT BERSAMA PAK MENTERI
Opini

SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

28 Agustus 2026
Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat
ISLAMedia

Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

27 Agustus 2026
Next Post

Real Madrid Dibungkam Pemain yang Nyaris Patah Kaki, Fans Kaget dan Gak Sanggup Lihat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Catatan Jumat: | NIKAH Bukan HAPPY ENDING |Diadaptasi dari buku “Gerbang Sakinah” karya : Dr. AM.Nasrulloh, MM.

Catatan Jumat: | NIKAH Bukan HAPPY ENDING |Diadaptasi dari buku “Gerbang Sakinah” karya : Dr. AM.Nasrulloh, MM.

4 September 2026
PertaMina BetadiHina: Ketika Negeri ‘Di Atas dan Di Bawah Minyak’ Dipaksa Antre Harkat dan Martabat​

Damai Bukan Berarti Melupakan: Menjemput Marwah dalam Kasus Ustad Darwis dan POLDA STG

4 September 2026
IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

4 September 2026
Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

3 September 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In