Jumat, Mei 16, 2025
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home News Pemerintah

Cair ! Jokowi NaikkanTunjangan Kerja PNS BKN, Tertinggi Jadi Rp 33 Juta

by Riaumag
23 Juli 2022
in Pemerintah
0 0
0
Cair ! Jokowi NaikkanTunjangan Kerja PNS BKN, Tertinggi Jadi Rp 33 Juta

Daftar tunjangan kinerja PNS BKN(Dok Istimewa)

Riaumag.com , Jakarta —-Presiden Joko Widodo secara resmi mengerek besaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 103/2022.

Aturan tunjangan kinerja pegawai BKN sebelumnya diatur dalam Perpres 123/2017. Kini, Jokowi memperbaharui aturan tersebut dengan menaikkan besaran tunjangan kinerja yang diterima para pegawai BKN melalui Perpres 103/2022.

BACAJUGA

Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

15 Mei 2025
Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

15 Mei 2025
WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

14 Mei 2025
Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

11 Mei 2025

Jika dalam aturan sebelumnya, kelas jabatan tertinggi pegawai BKN mendapatkan tunjangan hingga Rp 29,08 juta. Kini dalam aturan teranyar, kelas jabatan tertinggi pegawai BKN mencapai Rp 33,2 juta.

“Bahwa untuk meningkatkan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai BKN, perlu mengganti Perpres 123/2017,” tulis pertimbangan aturan tersebut, seperti dikutip Jumat (22/07/2022).

Dalam pasal 2 ayat (2) aturan tersebut dikatakan bahwa tunjangan kinerja diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja, organisasi, dan capaian kinerja pegawai.

“Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan BKN diberikan terhitung sejak Perpres ini berlaku,” tulis pasal 4 aturan iini.

Baca: Pangkat Golongan PNS Serta Besaran Tunjangan Terbaru 2022

Tunjangan kinerja akan diberikan setiap bulannya tergantung penilaian. Adapun Pajak Penghasilan (PPh) atas tunjangan kinerja akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tunjangan kinerja tidak diberikan bagi pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu, pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan, yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan yang menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Bagi pegawai BKN yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi, maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnnya.

“Jika tunjangan profesi yang diterima lebih besar dari tunjangan kinerja pada kelas jabatannya, maka yang dibayarkan yaitu tunjangan profesi pada jenjangnya,” tulis pasal 8 ayat (2) aturan tersebut.

Berikut besaran terbaru tunjangan kinerja per kelas jabatan pegawai BKN:

Kelas Jabatan 17 Rp 33,24 juta

Kelas Jabatan 16 Rp 27,57 juta

Kelas Jabatan 15 Rp 19,28 juta

Kelas Jabatan 14 Rp 17,06 juta

Kelas Jabatan 13 Rp 10,93 juta

Kelas Jabatan 12 Rp 9,89 juta

Kelas Jabatan 11 Rp 8,75 juta

Kelas Jabatan 10 Rp 5,97 juta

Kelas Jabatan 9 Rp 9 5,07 juta

Kelas Jabatan 8 Rp 4,59 juta

Kelas Jabatan 7 Rp 3,91 juta

Kelas Jabatan 6 Rp 3,51 juta

Kelas Jabatan 5 Rp 3,13 juta

Kelas Jabatan 4 Rp 2,98 juta

Kelas Jabatan 3 Rp 2,89 juta

Kelas Jabatan 2 Rp 2,70 juta

Kelas Jabatan 1 Rp 2,53 juta

Source: cnbcindonesia.com
Tags: gaji PNSPNS
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Hasto Kristiyanto : Coba Tanyakan Prestasinya, Pasti Anies Bingung Jawabnya

Next Post

Quran Surat Al-Kahf [18] Para Penghuni Gua ; 110 ayat ( 3 – habis )

BERITATERKAIT

Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB
Kesehatan

Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

15 Mei 2025
Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk
Muhammadiyah

Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

15 Mei 2025
WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?
Bisnis

WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

14 Mei 2025
Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang
Pemerintah

Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

11 Mei 2025
4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau
Bisnis

4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

9 Mei 2025
ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau
Pemerintah

ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

9 Mei 2025
Next Post
Quran Surat Al-Kahf [18] Para Penghuni Gua ; 110 ayat ( 1 – Bersambung )

Quran Surat Al-Kahf [18] Para Penghuni Gua ; 110 ayat ( 3 – habis )

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

15 Mei 2025
Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

15 Mei 2025
WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

14 Mei 2025
Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

12 Mei 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In