Riaumag.com
Dahsyatnya potensi wakaf yang dirasakan oleh masyarakat selama ini, maka Ketua Bidang Wakaf DPP IKB Alumni Universitas Bung Hatta Dr.Yudi Irwan,S.E.M.E.Sy, mengajak seluruh civitas Akademika. Dosen, Mahasiswa, karyawan dan alumni untuk berwakaf dan mengembangkan dana wakaf, khususnya wakaf produktif, agar kesejahteraan keluarga besar Universitas Bung Hatta bisa terwujud lebih baik kedepannya. Dimana Dr.yudi Irwan, menjelaskan pendidikan yang dibangun dengan konsep wakaf terus berkembang di dunia, seperti Universitas Al Azhar, Pesantren Gontor Darusalam. Bahkan Harvard University belajar dari konsep wakaf dalam Islam.
Kedepan kita tidak hanya berharap dari SPP atau uang pembangunan saja, melainkan dari penghimpunan dana wakaf alumni, dosen dan mahasiswa serta karyawan. Potensinya sungguh sangat besar. Dengan asumsi, jika ada 60.000 alumni terdata dengan baik, dan semua ingin mendapatkan pahala yang terus mengalir walaupun nanti usia pasti akan berakhir, dengan wakaf melalui uang 100.000 saja setiap bulan, maka akan ada dana terhimpun sebesar 6.000.000.000 (6 M). Maka dana yang terhimpun bisa dialokasikan untuk usaha produktif yang harus menguntungkan, karena dana wakaf pokoknya tidak boleh berkurang. Wakaf siap untung tapi tidak siap rugi. Perlu konsultan bisnis yang handal untuk menjalankannya dan nazhir yang amanah.
Setelah mendapatkan keuntungan dari wakaf produktif tadi, maka akan kembali ke masyarakat kampus, masyarakat umum termasuk alumni. Seperti beasiswa untuk anak alumni atau mahasiswa berprestasi, klinik kesehatan kampus, bahkan program umroh untuk para dosen sebagai mauquf alaihi (penerima manfaat). Karena manfaat wakaf tidak hanya terbatas pada 8 Asnaf saja seperti Zakat, manfaat wakaf lebih fleksibel. Asalkan dari hasil atau keuntungan, bukan dari pokok dana wakaf. Wakaf melalui uang untuk wakaf produktif bisa juga untuk hotel syariah, agro wisata syariah, Kost syariah, peternakan dan lainnya. Dana wakaf berarti dapat menjadi akses permodalan bagi pengusaha, yang selama ini banyak pengusaha yang menderita karena hutang Riba. Asalkan pengusaha tersebut amanah dan siap mengganti jika usaha tersebut mengalami kerugian.
Selama ini wakaf hanya dipahami untuk 3 hal saja seperti Masjid, Madrasah (Pesantren), Maqam (Kuburan). Sementara 3 hal ini perlu biaya operasional. Maka sudah semestinya dana wakaf harus dikembangkan secara profesional agar bernilai ekonomis, seperti Tanah Umar Bin Khattab di Khaibar, Sumur Usman Bin Affan yang kemudian menjadi Hotel dan masih banyak contoh wakaf produktif lainnya. Semoga literasi dan edukasi wakaf ini terus bisa dikembangkan, sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat dan keluarga besar Universitas Bung Hatta tercinta kita. Semoga masih ada kesempatan buat alumni dimanapun berada untuk berwakaf sebelum wafat. Seperti Alumni ITB dengan wakaf Masjid Salman dan Rumah Sakit Salman.
Salam Ukhuwah dari Dr.Yudi Irwan,S.E.M.E.Sy Ketua bidang Wakaf DPP IKB Alumni Universitas Bung Hatta.