Riaumag.com ,Jakarta – Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia / Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) di usik oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab yang mengaku sebagai ASITA 1971 telah mengukuhkan diri dengan AKTA yang baru dengan No. SK : AHU-0012455.AH.01.07 Tahun 2021 pada tanggal 30 Desember 2020 dengan nama Perjalanan Wisata Indonesia Sembilan Belas Tujuh Satu.
Terkait dengan hal diatas maka perkumpulan tersebut adalah berbeda dari ASITA.
Wakil Ketua Umum 1 DPP ASITA Budianto Ardiansjah mengingatkan kepada seluruh anggota ASITA untuk tidak terpengaruh pada perkumpulan tersebut dan akan kami tindak tegas apabila masih menggunakan nama ASITA
“ASITA Hanya ada satu yaitu ASITA tidak ada ASITA 71 atau ASITA yang lainnya,”Tegas Budi
“Polemik selama ini terungkap sudah, mengapa mereka sangat ingin mencabut AKTA 30 yang mengesahkan Badan Hukum ASITA. Tujuannya adalah ingin mengambil alih ASITA dengan akta baru mereka dengan alasan yang dibuat-buat. ASITA telah berbadan hukum dan Logo ASITA juga telah di patenkan di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Penggunaan, pengambilan, Penggandaan, dan/atau pengubahan Logo yang telah didaftarkan merupakan kejahatan hak cipta. Untuk itu kami akan segera melakukan tindakan hukum apabila masih ada yang menggunakan logo ASITA,”Jelas Budi
“Adalah hak setiap orang untuk berserikat dan membentuk perkumpulan asal tidak menggunakan nama yang sama. Mereka bisa menggunakan nama lain yang sesuai dengan singkatan tersebut seperti Pepes Betutu atau lainnya asal bukan nama ASITA,”Pungkas Budi yang juga Dan 2 Kempo
(dfd1/riaumag.com)