Senin, Mei 12, 2025
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

    Wakil Walikota Geram dengan Kontraktor, Pastikan Bawa ke Jalur Hukum

    Wakil Walikota Geram dengan Kontraktor, Pastikan Bawa ke Jalur Hukum

    Raja Juli Antoni Apresiasi Walikota Agung Nugroho, Tertibkan Baliho di Pekanbaru

    Raja Juli Antoni Apresiasi Walikota Agung Nugroho, Tertibkan Baliho di Pekanbaru

    Gubernur Riau Temui MenHub, Pastikan ada Bandara Baru di Riau

    Gubernur Riau Temui MenHub, Pastikan ada Bandara Baru di Riau

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

    Wakil Walikota Geram dengan Kontraktor, Pastikan Bawa ke Jalur Hukum

    Wakil Walikota Geram dengan Kontraktor, Pastikan Bawa ke Jalur Hukum

    Raja Juli Antoni Apresiasi Walikota Agung Nugroho, Tertibkan Baliho di Pekanbaru

    Raja Juli Antoni Apresiasi Walikota Agung Nugroho, Tertibkan Baliho di Pekanbaru

    Gubernur Riau Temui MenHub, Pastikan ada Bandara Baru di Riau

    Gubernur Riau Temui MenHub, Pastikan ada Bandara Baru di Riau

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home News Pemerintah

Erick Thohir Adukan Podcast Tempo ke Dewan Pers

by Riaumag
15 Juli 2023
in Pemerintah, POLITIK
0 0
0
Erick Thohir Wanti-wanti Hal Ini ke Bos Telkom-Telkomsel

foto : internet

RIAUMAG.COM , JAKARTA——-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan konten podcast Tempodotco ke Dewan Pers karena dinilai tak memenuhi prinsip kerja jurnalistik dan kode etik wartawan.Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria, didampingi asisten pribadi Erick Thohir, Ratna Irsana, melayangkan aduan tersebut mewakili Erick Thohir.

BACAJUGA

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

12 Mei 2025
Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

11 Mei 2025
Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

10 Mei 2025
4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

9 Mei 2025

Mereka diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.Nezar mengatakan konten yang dilaporkan itu diunggah di akun YouTube Tempodotco yang dikelola oleh perusahaan pers Tempo Media Grup.

Konten itu berjudul ‘Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)’.Selain di YouTube, kata Nezar, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform Spotify.

Nezar pun menyerahkan tautan pemuatan konten, transkrip percakapan, dan tangkapan layar tayangan podcast tersebut kepada Dewan Pers.

Menurutnya, Erick Thohir merasa konten tersebut merugikan lantaran tidak memenuhi prinsip kerja dan kode etik jurnalistik, dengan sebagian besar konten tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik.

Menurut Pak Erick konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang,” kata Nezar dalam keterangan tertulis, Kamis (13/07/2023).

Nezar menyampaikan konten berdurasi 37 menit itu berisikan percakapan tiga orang wartawan Tempo.Ia menyebut informasi yang dipaparkan dalam konten tersebut lebih banyak berisikan gosip yang seharusnya berada di tingkat percakapan di ruang redaksi karena belum terverifikasi.

Namun, konten itu justru ditayangkan untuk konsumsi publik. Beliau mengatakan konten tersebut memuat pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik, terutama Pasal 1 yang berbunyi, ‘wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk’.Ia menyatakan aduan ke Dewan Pers itu merupakan bentuk penghormatan Erick Thohir terhadap kebebasan pers.

Sebab, jika diteliti, konten itu tidak hanya berpotensi melanggar kode etik jurnalistik dan UU Pers, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).Erick, kata beliau, tak menempuh jalur hukum karena menganggap konten di Tempodotco adalah produk jurnalistik di bawah bendera Tempo Media Grup.

Erick tak ingin mencederai kebebasan pers dengan mengkriminalisasi produk pers.Nezar menuturkan, Erick berharap Dewan Pers dapat memproses aduan itu secara adil dan memberikan keputusan yang tepat.

Beliau pun ingin potongan konten Tempodotco yang telah diambil dan disebar oleh akun-akun lain di media sosial dapat dihentikan,”Kita ingin Dewan Pers menguji dari tiga dimensi itu apakah konten tersebut akurat, berimbang atau dia punya iktikad buruk. Karena kalau tanpa verifikasi yang kuat, bukti yang kuat, mungkin juga konten itu bisa jatuh kepada iktikad buruk,” kata beliau

Respons Tempo

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasra mengatakan tim podcast ‘Bocor Alus Politik’ telah meminta tanggapan Erick Thohir serta sejumlah nama lain yang disebut sebagai bentuk keberimbangan (cover both sides).Namun, Erick dan sejumlah koleganya tak merespons pertanyaan yang dilayangkan tim podcast.

Sebagai produk jurnalistik, kata dia, podcast Bocor Alus Politik pun ditayangkan setelah melalui proses verifikasi dan upaya konfirmasi. Karena itu, menurutnya, Bocor Alus Politik tetap sesuai kode etik wartawan.

“Informasi yang muncul di ‘Bocor Alus Politik’ sudah terverifikasi oleh narasumber yang ditemui oleh wartawan Tempo,” kata Setri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/7/2023).

Setri menyampaikan siaran ‘Bocor Alus Politik’ merupakan inovasi produk jurnalistik dari Kelompok Tempo Media.

Tujuannya adalah menyebarluaskan informasi yang telah diverifikasi untuk kepentingan publik.

Selain itu, podcast ‘Bocor Alus Politik’ juga menjadi medium untuk menyampaikan informasi yang tak bisa dimuat di majalah Tempo yang mengedepankan teks dan memiliki keterbatasan halaman.

“Keterbatasan halaman di Majalah Tempo membuat redaksi sering kali tidak bisa menuangkan semua informasi yang diperoleh wartawan,” ujar beliau.

Menurut Setri, podcast Bocor Alus merupakan perluasan dari isi majalah Tempo. Sejumlah informasi yang disampaikan di podcast tersebut pun telah dimuat atau akan ditulis di majalah Tempo yang terbit setiap pekan.

Namun, Setri menghargai pengaduan oleh Erick Thohir atas materi podcast Bocor Alus Politik berjudul ‘Pengerahan BUMN untuk Kampanye Erick Thohir’ yang dilayangkan pada Minggu, 9 Juli 2023.

Beliau juga mengapresiasi Erick Thohir yang menempuh jalur penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers alih-alih melapor ke kepolisian.

Beliau menilai penyelesaian di Dewan Pers merupakan cara yang tepat dan elegan untuk menyelesaikan masalah pemberitaan di media massa sesuai UU Pers.

Sementara itu, Redaktur Pelaksana Tempo Stefanus Pramono mengatakan informasi yang disampaikan di program Bocor Alus Politik bukan gosip atau desas-desus.

Sebab, semua informasi yang disampaikan telah diverifikasi dan dibenarkan oleh sejumlah narasumber.

“Setiap informasi yang kami sampaikan memiliki bukti pendukung dan punya dimensi kepentingan publik,” ucapnya.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengapresiasi Erick Thohir yang melaporkan keberatannya atas konten media massa kepada Dewan Pers.

Ninik mengatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk diminta keterangannya.Ia memastikan Dewan Pers akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil.

Beliau pun menyatakan pihaknya tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli yang merupakan CEO Tempo Media Grup.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana sepakat jika sebuah produk jurnalistik harus melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu.

Source: cnnindonesia.com
Tags: Erick Thohir
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

LAZISMU DAN SMP MUHAMMADIYAH 2 PEKANBARU POTONG SATU EKOR HEWAN QURBAN

Next Post

5 Stadion Elit yang Dibangun Bersama Buro Happold, Super Megah!

BERITATERKAIT

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni
Bisnis

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

12 Mei 2025
Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang
Pemerintah

Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

11 Mei 2025
Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax
POLITIK

Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

10 Mei 2025
4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau
Bisnis

4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

9 Mei 2025
ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau
Pemerintah

ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

9 Mei 2025
PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu
Muhammadiyah

Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

9 Mei 2025
Next Post
5 Stadion Elit yang Dibangun Bersama Buro Happold, Super Megah!

5 Stadion Elit yang Dibangun Bersama Buro Happold, Super Megah!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

12 Mei 2025
Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

11 Mei 2025
Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

10 Mei 2025
4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

9 Mei 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In