Riaumag.com , Denpasar –Sepekan lebih pasca diterapkan wajib PCR sebagai syarat perjalanan transportasi udara, pemerintah kembali mengubah aturan perjalanan bagi pelaku pengguna pesawat cukup hanya dengan tes Antigen. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal resmi Youtube Sekretariat Presiden, Senin (1/11).
Hal ini, mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pengurus Daerah Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (DPD ASITA) Bali yang baru saja terpilih, Putu Winastra. Ia mengatakan, adanya gonta-ganti kebijakan tersebut merupakan bentuk dari ketidaktegasan pemerintah pusat dalam membuat sebuah aturan.
“Aturan sebaiknya dikaji, kemudian dibuatkan finalisasi, disosialisasi, dan dilakukan. Jangan tiba-tiba diberlakukan, tiba-tiba hilang lagi. Dengan adanya gonta-ganti itu kan memperlihatkan tidak terkoordinasinya para pembuat kebijakan, tidak tegas, dan tidak konsisten di dalam pembuatan kebijakan-kebijakan yang akhirnya merugikan masyarakat,” komentarnya saat dihubungi Selasa (2/11).
Baca juga berita : Muhadjir Effendy : Umumkan Syarat PCR untuk Penumpang Pesawat Dihapus
Pihaknya pun menegaskan, kedepannya kebijakan yang hendak dikeluarkan pemerintah paling tidak ada koordinasi dengan stakeholder terkait di wilayah tersebut. Selain itu, sebaiknya agar kebijakan itu keluar melalui satu pintu sehingga tidak terjadi kebijakan yang tumpah tindih. “Setiap instansi membuat kebijakan, akhirnya kan yang menjadi korban itu yang di bawah, masyarakat,” katanya.
Kepada wisatawan domestik (wisdom) pun dampaknya akan menimbulkan kebingungan. Yang pada akhirnya membuat wisdom tidak nyaman dan mengurangi minat untuk berwisata. “Yang tadinya sudah antigen, jadi PCR, akhirnya terjadi pembatalan. Kemudian ketika sudah PCR, ganti antigen, tejadi kerugian. Ini kan menimbulkan suasana tidak nyaman. Orang bepergian untuk liburan tujuannya apa? Kan untuk bersenang-senang, tetapi malah ribet dengan aturan-aturan itu. Jadi wisdom sekarang ya wait and see,” kata pria yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Karang Bali Asli (KBA) ini.
Baca juga berita : ASITA Minta Semua Hotel di Indonesia Terapkan Sertifikasi CHSE
Soal penggunaan tes Antigen, ia menambahkan, baru media saja yang menggembar-gemborkan. Namun faktanya di lapangan, surat atau regulasi resmi terkait kebijakan terbaru belum beredar. Ia pun meminta, jika aturan sudah final agar sesegera mungkin disusul dengan surat resmi. Sehingga orang yang bertugas di lapangan memiliki pegangan untuk menjalankan tugas.
“Jadi ketika aturan itu beredar di media, tapi ternyata belum berlaku, menjadikan tugas ini serba salah. Kasihan petugas di lapangan. Jadi kebijakan sebelum ke media, dibuatkan dulu aturan tertulisnya,” jelasnya.
Sementara itu, pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru). Keputusan ini diambil untuk menekan risiko peningkatan kasus Covid-19. Menanggapi hal ini, Winastra menuturkan, hal ini kembali lagi kepada aturan yang dibuat. Jika masyarakat sudah jenuh, ia akan memilih untuk tetap bepergian tanpa perlu menunggu hari libur. “Jadi saya berharap liburan Nataru ini pendongkrak perekonomian dalam konteks ada geliat sedikitlah bagi kawan-kawan di pariwisata. Walaupun tidak ada cuti bersama, mereka bisa berlibur tidak mesti menunggu hari libur,” tandasnya