Riaumag.com– Pandemi COVID-19 telah mengglobal dan menginfeksi jutaan manusia dan menyebabkan kematian. Para ulama dan ahli agama hendaknya berhati-hati dalam berfatwa tentang wabah COVID. Hendaknya menggunakan dalil-dalil yang otoritatif dalam membimbing umat dengan hadits-hadits yang sahih dan meninggalkan hadits dhaif dalam berhujjah.
Hadis dhaif yang sering digunakan selama wabah COVID sebagai berikut
Hadis Dhaif Pertama
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
إِنَّ اللهَ تَعَالَى إِذَا أَنْزَلَ عَاهَةً مِنَ السَّمَاءِ عَلَى أَهْلِ الأرْضِ صُرِفَتْ عَنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ.
Sesungguhnya apabila Allah ta’ala menurunkan penyakit dari langit kepada penduduk bumi, maka Allah menjauhkan penyakit itu dari orang-orang yang meramaikan masjid. Hadis riwayat Ibnu Asakir (juz 17 hlm 11) dan Ibnu Adi (juz 3 hlm 232).
Hadits ini dinyatakan sebagai hadits dhaif oleh Nashir al-Din al-Albani dalam kitab Silsilat al-Hadits al-Dha’ifat wa al-Maudhu’at, juz IV, hal 222, hadits no. 1851.
Hadits Dhaif Kedua
Dari Anas bin Malik, رضي الله عنه, Rasulullah saw bersabda,
إِذا أرَادَ الله بِقَوْمٍ عاهةً نَظَرَ إِلَى أهْلِ المَساجِدِ فَصَرَفَ عَنْهُمْ
Apabila Allah menghendaki penyakit pada suatu kaum, maka Allah melihat ahli masjid, lalu menjauhkan penyakit itu dari mereka.” Riwayat Ibnu Adi (juz 3, hlm 233); al-Dailami (al-Ghumari, al-Mudawi juz 1, hlm 292 [220]); Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbihan (juz 1, hlm 159); dan al-Daraquthni dalam al-Afrad (Tafsir Ibn Katsir juz 2, hlm 341).
Hadits ini adalah hadits dhaif. (lihat Nashiruddin al-Albani, Shahih wa Dha’if al-Jami’ al-Shaghir, juz IV, hlm. 380, hadis no. 1358).
Hadits Dhaif Ketiga
Sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: ” إِنِّي لَأَهُمُّ بِأَهْلِ الْأَرْضِ عَذَابًا فَإِذَا نَظَرْتُ إِلَى عُمَّارِ بُيُوتِي والْمُتَحَابِّينَ فِيَّ والْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ صَرَفْتُ “عَنْهُمْ
Allah عز وجل berfirman: Sesungguhnya Aku bermaksud menurunkan azab kepada penduduk bumi, maka apabila Aku melihat orang-orang yang meramaikan rumah-rumah-Ku, yang saling mencintai karena Aku, dan orang-orang yang memohon ampunan pada waktu sahur, maka Aku jauhkan azab itu dari mereka. Riwayat al-Baihaqi, Syu’ab al-Iman [2946].
Hadis ini dhaif jiddan. Lihat Nashiruddin al-Albani, Kitab Shahih wa Dha’if al-Jami’al-Shaghir, juz 9, hal 121, hadits no. 3674).
Hadits Dhaif Keempat
Sahabat Anas bin Malik berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
إِذَا عَاهَةٌ مِنَ السَّمَاءِ أُنْزِلَتْ صُرِفَتْ عَنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ
Apabila penyakit diturunkan dari langit, maka dijauhkan dari orang-orang yang meramaikan masjid.
Riwayat al-Baihaqi, Syu’ab al-Iman [2947]; dan Ibnu Adi (juz 3 hlm 232). Al-Baihaqi berkata: “Beberapa jalur dari Anas bin Malik dalam arti yang sama, apabila digabung, maka memberikan kekuatan (untuk diamalkan)”.
Hadits ini dhaif. Lihat Nashiruddin al-Albani, al-Silsilah al-Dha’ifah, juz IV, hal. 350, hadis no. 1851.
Hadits Sahih soal Wabah
Hadits-hadits sahih yang dapat dijadikan sebagai hujjah dalam membimbing umat untuk menghadapi wabah penyakit antara lain sebagai berikut
Hadits Sahih Pertama
Riwayat Bukhari dan Muslim.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ آيَةُ الرِّجْزِ ابْتَلَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ نَاسًا مِنْ عِبَادِهِ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَفِرُّوا مِنْهُ
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah swtuntuk menguji hamba-hambaNya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya. (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).
Riwayat Bukhari dan Muslim
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ
Nabi saw bersabda, ”Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Hadits Sahih Ketiga
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, ”Tidak boleh berbuat madharat dan hal yang menimbulkan madharat.” (HR Ibn Majah dan Ahmad ibn Hanbal dari Abdullah ibn Abbas).
Hadits Sahih Keempat
Riwayat Bukhari dan Muslim tentang anjuran shalat di rumah ketika hujan pada siang hari Jumat.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ
قَالَ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلَا تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قُلْ صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ قَالَ فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُخْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحْضِ
Dari Abdullah bin Abbas dia mengatakan kepada muadzinnya ketika turun hujan (pada siang hari Jumat), jika engkau telah mengucapkan Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, maka janganlah kamu mengucapkan Hayya alash shalaah, namun ucapkanlah Shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di persinggahan kalian).
Abdullah bin Abbas berkata: Ternyata orang-orang sepertinya tidak menyetujui hal ini, lalu ia berkata: ”Apakah kalian merasa heran terhadap ini semua? Padahal yang demikian pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (maksudnya Rasulullah saw). Shalat Jumat memang wajib, namun aku tidak suka jika harus membuat kalian keluar sehingga kalian berjalan di lumpur dan comberan.” (HR Bukhari Muslim dari Abdullah ibn Abbas).
Hadits Sahih Kelima
Hadits panjang riwayat Bukhari Muslim yang artinya sebagai berikut.
Pada suatu ketika Umar bin Khaththab pergi ke Syam. Setelah sampai di Saragh, pimpinan tentaranya di Syam datang menyambutnya. Antara lain terdapat Abu Ubaidah bin Jarrah dan para sahabat yang lain. Mereka mengabarkan kepada Umar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam.
Umar kemudian bermusyawarah dengan para tokoh muhajirin, anshar, dan pemimpin Quraisy. Lalu Umar menyerukan kepada rombongannya, ”Besok pagi-pagi aku akan kembali pulang. Karena itu bersiap-siaplah kalian.”
Abu Ubaidah bin Jarrah bertanya, ”Apakah kita hendak lari dari takdir Allah?”
Jawab Umar,”Mengapa kamu bertanya demikian, hai Abu Ubaidah?”
Agaknya Umar tidak mau berdebat dengannya. Dia menjawab, ”Ya, kita lari dari takdir Allah kepada takdir Allah. Bagaimana pendapatmu, seandainya engkau mempunyai seekor unta, lalu engkau turun ke lembah yang mempunyai dua sisi. Yang satu subur dan yang lain tandus. Bukanlah jika engkau menggembalakannya di tempat yang subur, engkau menggembala dengan takdir Allah juga, dan jika engkau menggembala di tempat tandus engkau menggembala dengan takdir Allah?”
Tiba-tiba datang Abdurrahman bin Auf yang sejak tadi belum hadir karena suatu urusan. Lalu dia berkata, ”Aku mengerti masalah ini. Aku mendengar Rasulullah saw bersabda,”Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.”
Ibnu Abbas berkata,”Umar bin Khaththab lalu mengucapkan puji syukur kepada Allah, setelah itu dia pergi.” (HR Bukhari dan Muslim)
sumber : muhammadiyah.or.id.