Riaumag.com , Jakarta —-Hampir dua bulan proses tentang Haji di Republik Indonesia, Kementerian Agama-pun kejar tayang bersama DPR-RI dalam menentukan Ongkos Jamaah Haji Indonesia
Berikut Kutipan dari media sosial Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Umrah, Kementerian Agama Republik Indonesia, Profesor Hilman Latief :
Proses panjang Kemenag berdialektika, berdiskusi dan bernegosiasi di tengah situasi kurang menentu tentang haji sejak dua bulan terakhir.
Kemarin maraton tiga hari berturut, sejak FGD, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan akhirnya Rapat Kerja DJPHU KEMENAG RI dengan mitra kerja dari Panja BPIH Komisi 8 DPR RI bisa dilakukan dan mencapai beberapa kesepakatan.
Masukan konstruktif dan kritik keras bertubi-tubi kami terima dari mitra kerja sampai harus dilakukan skorsing berkali-kali untuk memperbaiki usulan dan bernegosiasi.
Terima kasih untuk seluruh tim saya di DJPHU. Tiga malam berturut2 tidak tidur dan kelelahan fisik dan pikiran semata2 demi umat semata-mata menjadi kenangan dan pengalaman berharga.
Endingnya, Menag dan Ketua Komisi 8 mencapai kesepakatan tentang biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Barakallah…





(dfd1/riaumag.com)