Riaumag.com , Istana Negara —Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2022. Namun syaratnya harus vaksin lengkap dan booster.
“Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Jokowi, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga Berita : ASITA Riau Kritisi Aturan Wajib Booster Saat Mudik Lebaran 2022
Dia juga mempersilakan masyarakat salat tarawih berjemaah di Masjid selama Ramadan. Menurutnya situasi kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik.
“Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Baca Juga Berita : Mudik Diijinkan, Apakah Berdampak Pada Perekonomian Dan Pariwisata Lokal Ditujuan Mudik?
Namun Jokowi melarang pejabat dan pegawai pemerintahan untuk melakukan buka puasa bersama saat Ramadan. Dia juga melarang pejabat melakukan open house saat Hari Raya Idul Fitri.