Senin, Mei 12, 2025
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

    Wakil Walikota Geram dengan Kontraktor, Pastikan Bawa ke Jalur Hukum

    Wakil Walikota Geram dengan Kontraktor, Pastikan Bawa ke Jalur Hukum

    Raja Juli Antoni Apresiasi Walikota Agung Nugroho, Tertibkan Baliho di Pekanbaru

    Raja Juli Antoni Apresiasi Walikota Agung Nugroho, Tertibkan Baliho di Pekanbaru

    Gubernur Riau Temui MenHub, Pastikan ada Bandara Baru di Riau

    Gubernur Riau Temui MenHub, Pastikan ada Bandara Baru di Riau

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

    Wakil Walikota Geram dengan Kontraktor, Pastikan Bawa ke Jalur Hukum

    Wakil Walikota Geram dengan Kontraktor, Pastikan Bawa ke Jalur Hukum

    Raja Juli Antoni Apresiasi Walikota Agung Nugroho, Tertibkan Baliho di Pekanbaru

    Raja Juli Antoni Apresiasi Walikota Agung Nugroho, Tertibkan Baliho di Pekanbaru

    Gubernur Riau Temui MenHub, Pastikan ada Bandara Baru di Riau

    Gubernur Riau Temui MenHub, Pastikan ada Bandara Baru di Riau

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home News Pemerintah

Kabar Gembira BLT Subsidi Gaji dari Menaker, Login bsu.kemnaker.go.id Cek Tanda Penerima BSU 2022

by Riaumag
6 Agustus 2022
in Pemerintah
0 0
0
Kabar Gembira BLT Subsidi Gaji dari Menaker, Login bsu.kemnaker.go.id Cek Tanda Penerima BSU 2022

BSU 2022 Cair Usai 1 Muharram? Cek Kriteria dan Status Penerima di Sini. (Pixabay/Iqbalnuril)

Riaumag.com —– Ada kabar gembira BLT Subsidi Gaji dari Menaker, cek juga Tanda Penerima BSU 2022 dengan Login bsu.kemnaker.go.id

Informasi seputar BLT Subsidi Gaji 2022 atau juga dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu informasi yang diburu warganet.

BACAJUGA

Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

11 Mei 2025
4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

9 Mei 2025
ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

9 Mei 2025
PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

9 Mei 2025

Untuk diketahui, Pemerintah akan mencairkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta untuk 8,8 juta pekerja di tahun 2022 ini.

Bagi yang penasaran, Anda juga bisa langsung mengecek apakah termasuk penerima atau tidak.

Baca juga: 3 Hal yang Menyebabkan BSU 2022 Belum Kunjung Cair, Berikut Cara Cek Penerima Secara Online

Adapun calon penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapat pemberitahuan telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Dirangkum TribunKaltim.co, Senin (1/8/2022), berikut 6 fakta BLT subsidi gaji Rp1 juta:

1. Gaji harus di bawah Rp 3,5 juta per bulan

BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada kepada 8,8 juta pekerja.

Namun, pekerja penerima BLT subsidi gaji ini hanya yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Adapun syarat dalam mendapatkan BSU:

– Calon penerima warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

– Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS s/d 2022

– Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta.

Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: upah minimum kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.8 juta.

– Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah

– Diutamakan yang bekerja pada sector industry barang konsumsi, transportasi, aneka industry, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK.

Baca juga: Simak Informasi Terbaru Kemnaker soal BSU 2022 Rp 1 Juta, Berikut Cara Cek Penerima Subsidi Gaji

2. ORI sorot peluang gagal bayar

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, letak masalah ada pada proses validasi data pekerja penerima manfaat BSU.

Kami melihat ada masalah pada proses validasi data penerima BSU. Perlu di crosscheck. Kami berharap Kemnaker melakukan verifikasi data calon penerima BSU sehingga dapat menyajikan data yang valid serta meminimalisir gagal bayar, ujar Robert.

3. Cara Cek Penerima

Cara Ceknya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Buat akun di laman Kemnaker

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.

5. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 lewat website BPJS Ketenagakerjaan:

Baca juga: BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Ternyata Ini Loh Faktor Penyebabnya

1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir

3. Setelah menceklis, lalu klik Lanjutkan

4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker

4. Cair ke Bank Himbara

Jika Anda dapat BLT subsidi gaji, maka dana ini akan tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

5. Tanda Bila Data Tak Sesuai

Jika data Anda tak sesuai maka akan dapat notifikasi.

Jika Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan juga akan diberitahu.

6. Menaker Pastikan Akan Cair

© Disediakan oleh TribunKaltim.coFoto Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang diunggah akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Cek 6 fakta BLT Subsidi Gaji 2022, mulai dari kapan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya akan dicairkan hingga alasan pekerja tidak dapat atau tidak berhak menerima.(Instagram kemnaker)

Kabar gembiranya, dalam akun Instagram pribadi miliknya, Menaker, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa bantuan BSU 2022 pasti akan cair.

Pertama, pada akhir bulan Mei 2022 masih pada tahapan penyusunan regulasi oleh pemerintah untuk kemudian barulah dana tersebut disalurkan.

Kedua, BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 masih sedang mempersiapkan data sesuai dengan Kriteria yang diatur dalam regulasi pemberian dana bantuan subsidi usaha ketenagakerjaan tahun ini.

Ketiga, mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan dan sekaligus menyusun regulasi teknis penyaluran oleh Pemerintah.

Jika semuanya sudah selesai, maka penyalurannya akan dilakukan melalui bank Himbara.

Jika semua langkah diatas itu sudah dilaksanakan dengan baik dan benar, maka Kemnaker siap untuk segera menyalurkan BSU tahun ini kepada para pekerja dan buruh yang sudah masuk daftar penerima.

Walau tidak menyebut tanggal pasti, setidaknya sudah ada gambaran kapan bantuan BSU 2022 ini akan dicairkan.

Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.

Pekerja atau karyawan disarankan untuk memeriksa penyaluran BSU 2022 secara berkala.

BSU dulu baru itu ibu, tulis pemilik akun @rory_bkc207.

@rory_bkc207 Itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya, jawab Ida Fauziyah pada Jumat, 17 Juni 2022.

Itulah tadi informasi 6 fakta BLT Subsidi Gaji 2022, mulai dari kapan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya akan dicairkan hingga alasan pekerja tidak dapat atau tidak berhak menerima.

Source: kaltim.tribunnews.com
Via: msn.com
Tags: BLTBPJS KetenagakerjaanKementrian KetenagakerjaanMentri Ketenagakerjaan
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Doa – doa dari Al-qur’an

Next Post

Ridwan Kamil : Semua Bicara 2024, Saya Setuju tapi Jangan Bertengkar

BERITATERKAIT

Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang
Pemerintah

Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

11 Mei 2025
4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau
Bisnis

4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

9 Mei 2025
ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau
Pemerintah

ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

9 Mei 2025
PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu
Muhammadiyah

Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

9 Mei 2025
Wakil Walikota Geram dengan Kontraktor, Pastikan Bawa ke Jalur Hukum
Pekanbaru

Wakil Walikota Geram dengan Kontraktor, Pastikan Bawa ke Jalur Hukum

8 Mei 2025
Raja Juli Antoni Apresiasi Walikota Agung Nugroho, Tertibkan Baliho di Pekanbaru
Pekanbaru

Raja Juli Antoni Apresiasi Walikota Agung Nugroho, Tertibkan Baliho di Pekanbaru

8 Mei 2025
Next Post
Ridwan Kamil : Semua Bicara 2024, Saya Setuju tapi Jangan Bertengkar

Ridwan Kamil : Semua Bicara 2024, Saya Setuju tapi Jangan Bertengkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

12 Mei 2025
Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

11 Mei 2025
Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

10 Mei 2025
4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

9 Mei 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In