Riaumag.com , Jakarta —-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menyelidiki dugaan korupsi dalam pelaksanaan balap Formula E. KPK masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan di kasus tersebut.
“Penyelidikan masih berjalan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, di kantornya, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.
Ali mengatakan masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mencari peristiwa pidana dalam balapan mobil listrik tersebut.
Menurut Ali, tim di KPK akan menganalisis keterangan dan bukti tersebut. Selain peristiwa pidana, kata dia, KPK juga mencari pihak yang patut dimintai tanggung jawab, bila memang benar telah terjadi korupsi. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata dia.
Formula E telah dilaksanakan di Jakarta pada 4 Juni 2022. Formula E terbilang sukses dihelat di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol. Ajang itu dihadiri oleh sekitar 60 ribu penonton menurut Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan. Balapan yang diikuti 22 pembalap itu dimenangkan oleh pembalap asal Selandia Baru, Mitch Evans.
KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021. Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial.