Jangan mencoba-coba menjadi spekulan. Jangan menimbun dan memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan. Hukum akan bertindak,
Riaumag.com , Jakarta –Pandemi COVID-19 di Indonesia tak kunjung usai. Bahkan, jumlah kasus masyarakat yang terjangkit virus asal Wuhan tersebut malah makin banyak. Mulai panik, masyarakat pun memborong oksigen dan obat penanganan COVID-19 yang diklaim bisa menyelamatkan nyawa jika terjangkit COVID-19.
Kondisi ini dimanfaatkan sebagian besar oknum untuk meraup cuan. Ini terlihat dari naiknya harga obat penanganan COVID-19 dan oksigen di pasaran.
Masyarakat mengeluhkan kelangkaan tabung oksigen yang beredar di pasaran. Kesulitan semakin bertambah dengan harga tabung oksigen yang naik di tengah lonjakan angka penyebaran COVID-19.
Hal itu pun turut dirasakan Indra, salah satu warga Jakarta yang ditemui merdeka.com di salah satu lokasi pengisian ulang oksigen di daerah Manggarai pada Sabtu (3/7).
“Jadi yang langka itu tabungnya, susah sekali nyari tabung itu. Kalau tempat pengisian oksigennya sih masih lumayan banyak lah,” katanya.
Dia pun menceritakan akibat kelangkaan ini, baru berhasil mendapatkan tabung oksigen setelah hampir seharian mencari di daerah Pasar Pramuka dan sekitarnya.
“Kemarin saya cari ke mana-mana engga ada, nah ketemu di Pasar Pramuka itupun harganya naik. Biasanya Rp500 jadi Rp2,5 juta. Mau engga mau saya beli,” ujarnya.
Walau terpaksa membeli dengan harga tinggi, Indra masih tetap bersyukur bisa mendapatkan tabung oksigen yang akan dipakai untuk keluarganya di rumah.
Pemerintah Jokowi tak tinggal diam melihat fenomena ini. Pemerintah marah dan mengancam oknum yang memainkan stok dan harga. Berikut ulasannya:
Sudah Ambil Untung 1,5 Tahun
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengakui bahwa akhir-akhir ini telah terjadi kelangkaan obat-obatan terkait penanganan pandemi COVID-19, beserta harganya yang terlalu tinggi. Menindaklanjuti hal ini, pemerintah akan menertibkan hal tersebut.
“Pemerintah akan menertibkan juga harga obat-obatan yang kadang kalau terlalu tinggi diambil untung oleh perusahaan-perusahaan tersebut,” kata Luhut dalam konferensi pers pada Senin (5/7).
Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut sudah 1,5 tahun mengambil banyak keuntungan. Sehingga sudah saatnya untuk mengembalikannya ke harga yang normal, tanpa harus mengalami kerugian.
Pemerintah, kata Luhut juga sudah membuat aturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi COVID-19. Aturan harga ini telah dihitung secara cermat dan memastikan perusahaan tidak akan dirugikan.
“Perusahaan itu tidak akan dirugikan, tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat,” jelasnya.
Salah satunya contohnya adalah harga Ivermectin yang diketahui mencapai puluhan ribu rupiah. Padahal sebenarnya di bawah Rp10.000 tanpa perusahaan merugi.
“Jadi saya minta semua agar masuk akal, serta keuntungan diterima produsen dan distributornya,” ungkap Luhut.
Hukum akan Bertindak
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan meminta seluruh produksi oksigen dialihkan untuk kebutuhan medis. Keputusan ini untuk mencegah kelangkaan stok oksigen di tengah lonjakan kasus Covid-19.
“Koordinator PPKM Darurat meminta agar 100 persen produksi oksigen diperuntukkan untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Ini artinya semua alokasi industri harus dialihkan ke sektor medis,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyampaikan pesan Luhut dalam konferensi pers, Senin (7/3).
Luhut telah meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membantu kebijakan ini. Jodi juga menyampaikan pesan Luhut agar masyarakat tak menimbun tabung oksigen, obat-obatan, dan alat kesehatan.
“Jangan mencoba-coba menjadi spekulan. Jangan menimbun dan memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan. Hukum akan bertindak,” pesan Luhut disampaikan Jodi.
“Aparat polri akan menindak tegas spekulan penimbun tabung oksigen,” sambung Jodi.
Pemerintah daerah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan alat kesehatan. Jodi juga meminta masyarakat segera melapor kepada aparat apabila menemukan oknum yang menimbun obat dam menjualnya di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan,” ucap Jodi
Ancaman untuk Pekerja BUMN
Menteri BUMN, Erick Thohir mengecam harga obat yang melejit di tengah kebutuhan yang tinggi menyusul terjadinya lonjakan jumlah kasus COVID-19.
Erick kemudian memerintahkan kepada perusahaan farmasi BUMN, Indofarma dan Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk Ivermectin, yang saat ini sedang dalam uji coba klinis, untuk dipasarkan dengan harga terjangkau masyarakat.
Erick Thohir juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.
“Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet/bulan menjadi 13,8 juta tablet/bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes,” katanya.
Menurut Erick, saat ini Ivermectin misalnya tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya. Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.
Gudang akan Dirazia
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan akan merazia gudang-gudang obat jika harga obat masih melambung tinggi. Dia pun sudah mengidentifikasi keberadaan mereka.
“Saya tekankan apabila dalam tiga hari kedepan kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi atau terjadi kelangkaan maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya,” katanya dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/7).
Luhut juga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran serta Kejati untuk melakukan patroli terhadap aturan yang sudah dimiliki.
“Jadi paling lambat saya ulangi hari Rabu, jadi Kamis tidak boleh terjadi kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah. Saya tekankan hal ini dan kita harus tindak tegas dan kita sudah peringatkan dan tidak mendengarkan peringatan kita, kita akan tindak tegas,” ungkapnya
Dia menegaskan tidak boleh ada kelangkaan obat saat pandemi. Serta, dia juga menekankan kembali agar Kapolda dan Pangdam bisa melakukan tindakan tegas para pelaku penimbun.
“Pokoknya tidak boleh ada kelangkaan obat, saya tekan kan sekali lagi kepada Kapolda dan Pangdam agar melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penimbun dan para pemain harga obat-obatan ini,” ungkapnya.
sumber : merdeka.com