EpicGames hingga Paypal dkk
Riaumag.com , Jakarta —-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir delapan penyelenggara sistem elektronik (PSE). Alasannya, PSE tersebut tidak juga mendaftar ke Kemenkominfo sampai batas waktu yang ditentukan.
Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, delapan PSE yang diblokir tersebut yaitu Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, EpicGames, Origin.com, Xandr.com, Paypal.
“Ada delapan (PSE) yang terblokir,” kata Semuel dalam pesan singkatnya kepada Beritasatu.com, di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).
Semuel menyampaikan, pemutusan akses tersebut dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktorat Pengendalian Aptika Direktorat Jenderal Aptika Kemenkominfo terhadap 100 sistem elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran.
Pemutusan akses terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE) lain akan dilakukan secara gradual dan berkala sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pemutusan akses terhadap sistem elektronik yang belum melakukan pendaftaran sistem elektronik tidak bersifat permanen. Kementerian Kominfo dapat kembali membuka akses sistem elektronik atau melakukan normalisasi setelah PSE terkait menyelesaikan proses pendaftaran sistem elektronik,” kata Semuel.
Kemenkominfo melalui Direktorat Pengendalian Aptika juga akan terus melakukan pengawasan terhadap PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran, terutama terhadap PSE yang memiliki trafik yang tinggi di Indonesia.
“Kami mengimbau kepada PSE lingkup privat untuk segera mendaftar melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko /online single submission risk-based approach (OSS RBA) pada laman oss.go.id yang dapat ditempuh secara mudah dan cepat,” ujar Semuel.