Riaumag.com –Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkap modus curang pengelola tempat wisata dan restoran, dalam mengakali aplikasi PeduliLindungi. Hal itu dilakukan, agar pengunjung seolah-olah tak melebihi kapasitas yang ditentukan di masa PPKM.
Luhut yang juga menjabat Koordinator PPKM Jawa-Bali, mengatakan pelanggaran tersebut dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata dan restoran.
“Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya 1 orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code. Tujuannya agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh. Ini perlu diwaspadai karena kita jangan bohongi diri kita sendiri,” kata Luhut seperti dilansir Antara, Selasa (26/10).
Hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi telah digunakan sebanyak 121,3 juta kali. Pemerintah menekankan PeduliLindungi menjadi salah satu alat untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas dan harus terus masif dipromosikan serta digunakan.© Disediakan oleh Kumparan Petugas mengarahkan wisatawan untuk memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Minggu (26/9/2021). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
Selain pelanggaran PeduliLindungi di tempat wisata dan restoran, Luhut juga mengungkapkan masih ada pelanggaran soal penyesuaian level di sejumlah wilayah. Salah satu contoh, masih ada bar dan klub malam yang beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang ada.© Disediakan oleh Kumparan
Di beberapa bar, bahkan para pengunjung tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar dan video untuk meminimalisir kemungkinan terekspos media. “Di Bali kelihatan banyak sekali. Saya mohon Pemda Bali juga perhatikan ini,” ujar Luhut.
Kendati demikian, pemerintah mengapresiasi pembukaan pusat kebugaran yang berada di bawah Perkumpulan Pengusaha Kebugaran Indonesia (PPKI) yang telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sesuai dengan kesepakatan yang termuat dalam SE Kemenparekraf.
Luhut juga menegaskan perlunya pengawasan lebih lanjut di setiap tempat transit/transportasi. Pasalnya, masih terdapat beberapa tempat istirahat dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning barcode PeduliLindungi.