RIAUMAG.COM , PEKANBARU———Pemadaman listrik secara massal yang dilakukan Perusahaan Listrik Nasional (PLN) membuat sejumlah pihak angkat bicara. Pasalnya akibat pemadaman PLN ini, aktivitas masyarakat nyaris lumpuh.
“Sejak pukul 16.00 WIB kemarin (Selasa, red) lampu padam. Saya tak bisa menghubungi anak saya di Palembang karena HP saya lowbat,” keluh salah satu ibu rumah tangga di Palas Rumbai,” Rabu (5/6/2024).
Tak sampai di situ, anggota DPRD Riau Mardianto Manan juga merasakan hal yang sama. Dia pun mendesak PLN tidak hanya sebatas meminta maaf kepada konsumen, akan tetapi ikut bertanggung jawab atas apa yang menjadi hak konsumen.
“PLN tidak hanya perlu minta maaf, tetapi juga harus memenuhi hak konsumen yang dirugikan akibat kejadian ini,” ujarnya.
Hal ini tertuang dalam undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Oleh karena itu PLN harus memenuhi hak-hak konsumen termasuk hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi layananan listrik dan mendapatkan sesuai dengan standar yang dijanjikan.
“Dan melihat kondisi pemadaman listrik cukup lama ini saat ini saya menilai management PLN sudah tidak benar.
Untuk itu, kita minta penjelasan mereka apa penyebabnya, kalau kecelakaan beri kan penjelasan pada kita. Karena hidup listrik tergantung PLN saat ini, apalagi semua serba online,” ungkap politisi partai PAN DPRD Riau tersebut.
Seperti diketahui, pada Selasa kemarin terjadi pemadaman listrik massal oleh PLN yang cukup lama di Sumatera Selatan hingga Riau.
Gangguan itu terjadi pada transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 275 kV Lubuklinggau-Lahat, Sumatera Selatan.
Kondisi ini mengakibatkan aktivitas masyarakat nyaris lumpuh total.Hingga saat ini sejumlah rumah warga di Kota Pekanbaru masih terlihat lumpuh akibat padamnya lampu milik perusahaan negara tersebut.