RIAUMAG.COM , JAKARTA——–Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) akhirnya angkat bicara mengenai Musyawarah Nasional (Munas) yang diadakan pada 31 Mei 2024 di Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/6/2024), Ketua Umum PP Pordasi, Triwatty Marciano, menegaskan bahwa Munas tersebut ilegal dan menyalahi aturan organisasi.
Triwatty menyatakan Munas XIV Pordasi yang sah baru akan diadakan pada November mendatang setelah PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara selesai. Menurutnya, Munas yang digelar pekan lalu tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak adanya informasi resmi kepada PP Pordasi yang masih dalam masa bakti.
Selain itu, Ketua Umum PP Pordasi belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Panitia Munas Pordasi 2024, sehingga undangan yang beredar tidak sah.
“Pelaksanaan Munas tersebut tidak diakui oleh PP Pordasi. Munas itu ilegal karena menyalahi aturan dalam organisasi,” tegas Triwatty.Beberapa pelanggaran dalam Munas 31 Mei termasuk tidak adanya pengakuan dari PP Pordasi, pelaksanaan yang tidak dipimpin oleh Sekjen PP Pordasi melainkan oleh Sherpa Manembu, Pengawas Pengprov Pordasi Sulut, dan peserta yang tidak resmi serta tidak mencapai kuorum. Triwatty juga menyebut bahwa hanya tiga dari 25 Pengprov Pordasi yang hadir secara resmi, dan banyak peserta hadir tanpa surat mandat dari ketua Pengprov masing-masing.
Selain itu, Munas tersebut tidak dihadiri oleh perwakilan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), yang merupakan pelanggaran signifikan.
KONI sendiri menegaskan bahwa masa kepengurusan PP PORDASI masih berada di bawah pimpinan Triwatty karena adanya perpanjangan masa bakti sesuai SK dari KONI Pusat.Wakil Ketua Umum II KONI Pusat, Soedarmo, menyatakan bahwa perpanjangan masa kepengurusan selama PON merupakan hal yang rutin dilakukan dan berlaku untuk semua induk organisasi olahraga.
“Munas 31 Mei tidak sah karena KONI selalu memperpanjang masa kepengurusan induk organisasi olahraga jika ada PON. Keputusan ini adalah amanat dari AD/ART KONI,” jelas Soedarmo.
PP PORDASI juga berencana memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam Munas ilegal tersebut untuk menetapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Triwatty berharap agar semua pihak dapat mematuhi ketentuan organisasi demi menjaga integritas dan keberlangsungan olahraga berkuda di Indonesia.
(DFD1/RIAUMAG.COM)




























