RIAUMAG.COM , PEKANBARU ——-Pemerintah melalui Menteri Agama sudah mengusulkan rencana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Usulan tersebut sudah dipertimbangkan secara matang demi melindungi nilai manfaat jemaah dan calon jemaah haji di masa yang akan datang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA mengatakan Skema BPIH dan Nilai manfaat akan lebih berkeadilan dan proporsional, sehingga menaikkan biaya ibadah haji 2023 telah mempertimbangkan aspek secara matang tanpa merugikan jemaah.
“Skema BPIH dan Nilai Manfaat berkeadlilan dan lebih proporsional. Ini hasil evaluasi menyeluruh untuk berbagai hal yang menyangkut pelaksanaan ibadah haji. Sehingga bukan rencana kebijakan yang tidak terukur. Kementerian Agama telah mempertimbangkan aspek secara matang dan sama sekali tidak ada niat membebani masyarakat”.
Lebih lanjut Mahyudin mengatakan biaya yang dibebankan kepada jemaah haji merupakan penyesuain biaya ibadah haji selama 40 hari berada di Arab saudi.
Faktor utama kenaikan biaya adalah inflasi ekonomi global, pajak, nilai tukar mata uang, biaya penerbangan, dan harga akomodasi (hotel) di Makkah dan Madinah.
“negara hadir membantu dengan memberikan subsidi biaya ibadah haji. Hanya saja, dengan segala kondisi yang terjadi, harus sama-sama menanggung biaya berbagai hal terkait ibadah haji yang naik. pemerintah mengusulkan istitho’ah untuk jemaah haji pada tahun 2023 dari segi biaya sebesar 98,893.909.11. Sedangkan pada tahun 2022 istithoahnya sebesar 98.379.021.09 sehingga selisihnya sebesar 514.888.02. Nah untuk tahun ini dari 98,89 juta, komposisi dana haji untuk Bipih sebesar 69.193.734.00 atau 70 persen dan nilai manfaat atau optimalisasi sebesar 29.700.175.11 atau 30 persen”.
Mahyudin juga menjelaskan “jika nilai manfaat digunakan terus menerus dan biaya lebih banyak untuk jemaah pada saat ini, maka kemungkinan dana tersebut akan habis pada beberapa tahun kedepan, di tahun 2027 atau 2028. Upaya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji tahun – tahun berikutnya”
Kenaikan biaya BPIH tahun 2023, tidak lain untuk memastikan bahwa semua proses penyelenggaraan haji, dijalankan terbuka dan transparan.
Sehingga, masyarakat mengetahui manajemen penyelenggaraan haji yang selama ini mungkin banyak yang tidak tahu. Beberapa negara yang memasilitasi pemberangkatan ibadah haji menaikkan biaya ibadah haji termasuk Pakistan, Malaysia, Qatar, dan negara lainnya.
Berbagai biaya hidup untuk selama satu bulan lebih mengalami penyesuaian yang signifikan. Selain itu, fasilitas konsumsi dan pemondokan jemaah di Mina akan mengalami peningkatan kualitas layanan yang berakibat pada naiknya biaya ibadah haji.
Begitu juga, biaya pengobatan yang akan diterima gratis oleh jemaah 24 jam sehari mengalami kenaikan. Wajarlah kalau biaya haji di beberapa negara mengalami kenaikan.
“dalam hal ini perlu mengkombinasikan informasi yang disampaikan terhadap kebijakan subsidi dan istitha’ah calon jemaah haji, maka, tugas kita bersama membantu menyampaikan informasi dengan benar tidak dipenggal – penggal agar masyarakat paham dengan utuh, karena kita husnuzzhon saja. Apalagi, Insya Allah calon jamaah haji kita punya istitha’ah secara maali (ONH) dan secara qalbiiy ( modal spiritualitas)”.