Riaumag.com , Jambi
Barangsiapa menolong dalam yang haram atau dalam berbuat dosa, maka ia dihukumi sama dalam melakukan maksiat.
Ini kaedah yang telah disimpulkan dari Al Qur’an dan hadits.
Dalil Pendukung
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al Maidah: 2).
Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat.
Dalam hadits juga disebutkan,
وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1017).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikutinya. Sedangkan barangsiapa yang memberi petunjuk pada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti orang yang mengikutinya.
Aliran pahala atau dosa tadi didapati baik yang memberi petunjuk pada kebaikan atau kesesatan tersebut yang mengawalinya atau ada yang sudah mencontoh sebelumnya. Begitu pula aliran pahala atau dosa tersebut didapati dari mengajarkan ilmu, ibadah, adab dan lainnya.”
Sedangkan sabda Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Lalu diamalkan oleh orang setelah itu“, maka maksudnya adalah ia telah memberi petunjuk (kebaikan atau kesesatan) lalu diamalkan oleh orang lain setelah itu ketika yang contohkan masih hidup atau sudah meninggal dunia.
Demikian penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits di atas.
Intinya, dua dalil di atas menunjukkan dengan jelas bahwa siapa saja yang memberi petunjuk pada kejelekan, dosa atau maksiat, maka ia akan mendapatkan aliran dosa dari orang yang mengikutinya.
Ini sudah jadi cukup bukti dari kaedah yang dibahas kali ini, yaitu siapa yang menolong dalam maksiat, maka terhitung pula bermaksiat.
Penerapan Kaedah
1- Siapa yang memberi petunjuk pada saudaranya untuk membunuh muslim lainnya dengan tindakan zalim, maka ia terhitung bermaksiat karena telah menolong dalam tindakan zalim.
2- Siapa yang memberi petunjuk pada orang lain untuk mencuri suatu barang, maka ia terhitung pula melakukan maksiat karena telah menolong dalam tindakan mencuri.
3- Menerbitkan dan menyebarluaskan buku-buku kesesatan yang berisi ajaran kesyirikan, bid’ah, maksiat, sihir, perdukunan, klenik, ramalan, maka teranggap berbuat maksiat.
4- Menyewakan toko pada orang yang diketahui akan menjual khomr (minuman keras), maka pemilik toko tersebut dihitung pula melakukan maksiat karena telah menolong dalam tindakan maksiat.
Hanya Allah yang memberi hidayah dan petunjuk.
Referensi:
Al Haram fii Asy Syari’ah Al Islamiyah, Dr. Qutb Ar Risuni, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1432 H
Dinukil dari Tulisan
Ustad Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Sssttt, jangan lihat kanan kiri depan belakang atas bawah, hayya bina !!!
Kita tinggalkan untuk membantu maksiat pada Saudara kita, Na’am
Limaza ?
Karena kita sayang sama mereka,
Karena kita cinta sama mereka,
Karena kita menginginkan kebaikan Karena kita ingin bertemu kembali nantinya di Jannah, Na’am
Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar…
Ya Ikhwafillah..
Antum bisa aja jadi musuh mereka ketika menyampaikan yang haq karena setan atau iblis yang berada dalam tubuhnya..
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Seluruh Ulama Dunia telah sepakat menyatakan Usaha Perbankan Konvensional itu adalah Ribawi termasuk DSN MUI dalam Fatwanya No.20 Tahun 2001 didalam pasal 8 itu ada Usaha Yang melanggar Prinsip Syariat Islam yakni :
Point b nya berbunyi :
“Usaha Lembaga Keuangan Konvensional ( Ribawi ) termasuk Perbankan dan Asuransi Konvensional”
Riba dihukumi oleh Allah adalah Haram
( QS. Al Baqarah : 275 )
Rasulullah melaknat Pelaku Riba
Rasulullah bersabda :
عَنْ جَابِرٍ قَالَ : لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
Dari Jabir RadhiayaAllahu anhu ia berkata:
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat pemakan riba,
pemberi riba, dua saksinya dan penulisnya.”
Dan Beliau bersabda, “Mereka semua sama (derajat dosanya).
(HR Muslim).
Limaza (kenapa) Antum dimusuhi para pelaku Riba ???
Sebab Riba itu Rayuan Iblis Berujung Azab
Dan selanjutnya adalah
Karena Setan Iblis :
- Tidak mau kita melakukan ketaatan kepada Allah dan RasulNya
- Tidak mau kita mengucapkan :
Selamat Tinggal Bank Konvensional - Akan terus menghalangi kita untuk Hijrah ( berpindah, berubah, keluar ) dengan lisan ucapan dan amal : Ayo Ke Bank Syariah
- Akan menciptakan keraguan dan
memberikan umat informasi yang membuat umat tetep di bank ribawi dengan bantuan para pemuka agama yang masih senang bertransaksi di bank ribawi karena alasan kemudahan layanan,
teknologi, murah dan masih banyak lagi godaan lainnya…
Hati hati Ya Ikhwafillah !!!
Hayya bina !!!
kita perhatikan Dalam Al Qur’an di surat Al Ahzab ayat 36 :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.
Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar..
Selanjutnya kita lihat ulama Rabbani yang salah satunya adalah :
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata :
لَيْسَ الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ الْخَيْرَ مِنْ الشَّرِّ وَإِنَّمَا الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ خَيْرَ الْخَيْرَيْنِ وَشَرَّ الشَّرَّيْنِ
“Orang yang cerdas bukanlah orang yang tahu mana yang baik dari yang buruk. Akan tetapi, orang yg cerdas adalah orang yang tahu mana yang terbaik dari dua kebaikan dan mana yang lebih buruk dari dua keburukan.”
(Majmu’ Al Fatawa Ibnu Taimiyyah terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan ke-4, tahun 1432 H, jilid ke-12)
Semoga kita menjadi orang orang yang cerdas, yang terus mengingat kematian dan dapat memilih yang terbaik dari dua kebaikan yang ada begitupun sebaliknya, aamiin
Kesimpulan ya Ikhwafillah !!!
Usaha Perbankan Konvensional itu adalah keburukan atau maksiat kepada Allah dan RasulNya
Usaha Perbankan Syariah itu salah satu wasilah kita untuk menjalankan Islam secara Kaffah
Nasehatnya :
- Bila saat ini Orang-orang yang kita cintai masih berhubungan atau bertransaksi dengan menjadi pegawai ataupun Nasabah di Perbankan Konvensional jangan antum hakimi mereka, ahsannya disampaikan dengan hikmah agar hidayah taufiq datang menyapa dan akhirnya menjadi mujahid mujahid pembela Perbankan Syariah di Indonesia, aamiin
- Bila belum juga dapat hidayah taufiq janganlah antum berputus asa untuk terus mendakwahkannya dengan memberikan penjelasan penjelasan dengan hikmah ataupun memberikan buku buku yg dapat membuka pandangan dalam melihat kehadiran Perbankan Syariah seperti Buku :
- Harta Haram Muamalah
Kontemporer - Ada apa dengan Riba ?
- InsyaaAllah Hidup Berkah Tanpa Riba.. Hijrah dari Bank Ribawi menuju Bank Syariah
Dan bila masih juga mereka tidak suka dengan antum, bersabarlah dan terus mendoakannya, In Syaa Allah membawa berkah, aamiin
Terakhir jangan membantu mereka untuk tetap bergelimang dilautan Riba seperti memudahkan mereka untuk bertransaksi, layanan yg membuat mereka tetap menjadi Nasabah Perbankan Ribawi dimana seharusnya kita mengajak dan memberitahukan bahwa semua transaksi selama ini yg dilayani di Perbankan Ribawi dapat dilakukan di Perbankan Syariah…
Bila antum dipaksa dalam menjalankan yang bertentangan dengan agama dan melakukan maksiat kepada Allah dan Rasulnya, ingatkan dengan Al Qur’an disurat Al Baqarah ayat 256 serta Hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam yakni tidak ada ketaatan kepada makhluk untuk bermaksiat kepada sang khaliq, Na’am
Dan teruslah belajar
Dekatkan diri antum dengan Al Qur’an
Dan As Sunnah sesuai yang dipahami oleh para Sahabat
Selanjutnya perbanyak bersyukur kepada Allah atas nikmat Islam, Iman, Ihsan dan Sunnah
Kemudian bersabarlah atas rintangan rintangan yang menghadang jalan dakwah ini dalam rangka meninggalkan Riba disekitar kita, Na’am
Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita semua untuk saling nasehat menasehati dalam melakukan kebenaran yang diridhoi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memberikan kesabaran yang tinggi atas beratnya medan dakwah yang akan dilalui, In Syaa Allah membawa berkah, Aaamiin
Kunci nya adalah Takut hanya kepada Allah karena Allah lah yang dapat melindungi kita semua, Aaamiin
Orang-orang yang Takut kepada Allah akan menjaga aib pemimpinnya bukan membukanya didepan umum serta mendoakan pemimpinnya untuk takut azab Allah sehingga bertindak sesuai yang diinginkan oleh Syariat agama Allah yang haq ini.
Semoga kita semua dimudahkan Allah untuk saling tolong menolong dalam rangka melakukan ketaatan kita kepada Allah dan RasulNya dan diringankan untuk meninggalkan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya sekecil apapun, aamiin
Dan diakhir kehidupan kita semua dipanggil Allah dalam Husnul Khotimah, Aaamiin
Di akhirat nanti semua kita dengan rahmat dan kasih sayang Allah dimasukkan Allah ke dalam Jannah dan kita dipertemukan disana, aamiin
Akhirnya penulis tak henti hentinya dan bosan bosannya untuk terus bisa istiqomah menyampaikan, mengingatkan, mengajak dan mendakwahkan :
“STBK – AKBS – IHBTR”
Dipersiapkan oleh :
Tim AMDK AlJAMBI