RIAUMAG.COM , JAKARTA——— Organisasi keagamaan Islam yang merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, dikabarkan berminat untuk mencaplok PT KB Bukopin Syariah.
Berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, Muhammadiyah sedang melakukan “pendekatan” untuk mengakuisisi KB Bukopin Syariah. Dalam hal ini, pihak Muhammadiyah baru memulai membuka pembicaraan terkait hal tersebut dengan direksi anak usaha PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP).
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas tidak menampik ataupun membenarkan wacana tersebut. Sejak dahulu, Muhammadiyah selalu memiliki semangat untuk memajukan diri dalam bidang ekonomi dan bisnis.
Hal ini merujuk Muktamar, yakni forum permusyawaratan tertinggi bagi Muhammadiyah, yang diadakan lima tahun sekali.
“Satu hal yang sudah pasti, Muktamar Muhammadiyah tahun 1915 di Makassar telah mengamanatkan kepada para pimpinan dan warga Muhammadiyah agar memajukan diri dalam bidang ekonomi dan bisnis,” kata Anwar saat dihubungi warta, Rabu (19/6/2024).
Ketika ditanya terkait minat Muhammadiyah terhadap KB Bukopin Syariah, ia mengatakan belum bisa memberi komentar karena sedang menunaikan ibadah haji.
Sementara itu, manajemen KB Bukopin Syariah juga tidak menampik atau membenarkan kabar tersebut. Ketika dihubungi CNBC Indonesia pada hari Rabu, manajemen secara singkat mengatakan bahwa wacana tersebut merupakan ranah pemegang saham.
Bak cinta lama bersemi kembali, Muhammadiyah dan KB Bukopin Syariah memang memiliki hubungan historis.
Mulanya, KB Bukopin Syariah beroperasi dengan nama PT Bank Persyarikatan Indonesia, sebelum diakuisisi oleh KB Bukopin (sekarang KB Bank) secara bertahap pada 2005 hingga 2008.
Bank Persyarikatan Indonesia sendiri, sebelumnya bernama PT Bank Swansarindo Internasional didirikan di Samarinda, Kalimantan Timur berdasarkan Akta Nomor 102 tanggal 29 Juli 1990. Bank itu dibentuk dari peleburan dua bank pasar (BP), yakni BP Gunung Sindoro di Surakarta dan BP Gunung Kendeng di Samarinda.
Kemudian Bank Persyarikatan Indonesia resmi diakuisi oleh Muhammad pada 2003. Namun dalam perjalanannya, bank ini mengalami kondisi keuangan yang buruk dan akhirnya mendapat tambahan modal dan asistensi dari PT Bank Bukopin Tbk.
Pada akhir 2008, nama bank ini pun berubah menjadi PT Bank Syariah Bukopin. Kemudian pada tanggal 30 Juni 2021 Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa menyetujui untuk melakukan perubahan nama lagi menjadi PT Bank KB Bukopin Syariah.
Sementara itu, organisasi Islam besar lainnya Nahdlatul Ulama (NU) akan mendapat hak pengelolaan tambang dari bekas lahan penciutan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Hal ini telah dipastikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuka ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk bisa mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.