RIAUMAG.COM , JAKARTA——– Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan atau PDI-P, Hasto Kristiyanto, buka suara menanggapi isu soal adanya dugaan aliran uang sekitar Rp 1 triliun berasal dari kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik (parpol) untuk membiayai Pemilu 2024.
Diketahui, adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK yang menemukan adanya dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan triliunan yang mengalir ke partai politik.
Terkait hal itu, Hasto Kristiyanto menyebut bahwa proyek lumbung pangan atau food estate yang saat ini dikerjakan pemerintah merupakan bagian dari kejahatan lingkungan.
Hasto mengaku partainya memberikan catatan tersendiri terhadap upaya yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam membangun lumbung pangan tersebut.
“Kami memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate,” kata Hasto di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023).
Menurut Hasto, politik seharusnya merawat kehidupan dan menjaga bumi pertiwi. Bukan sebaliknya, kata dia, proyek itu justru malah disalahgunakan.
“Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, hutan-hutan ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan,” ujar Hasto.
Seperti diketahui, program food estate ini digagas Presiden RI Jokowi sejak awal kepemimpinan periode keduanya.
Presiden menugaskan Kementerian Pertanian, yang dinakhodai politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo, menjadi leading sector.
Lalu, Jokowi juga menugasi Kementerian Pertahanan, di bawah kendali Prabowo Subianto, untuk menjadi back-up dan fokus mengurusi lahan singkong.
Namun demikian, DPR RI menyatakan bahwa proyek food estate pemerintah kacau balau alias gagal.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun yang mengalir ke partai politik untuk Pemilu 2024.
Temuan itu telah disampaikan PPATK kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Lalu salah satu hasil temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu, ada uang Rp 1 triliun, uang kejahatan lingkungan, yang masuk ke parpol, itu kurang lebih ya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ivan menambahkan, saat ini PPATK sedang fokus mendalami green financial crime, terkait dugaan pencucian uang. Salah satunya, sebut dia, mengenai persoalan kejahatan lingkungan.
“Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar. Ya paling tidak kalau dia (peserta kontestasi politik) tidak terpapar, dia berpotensi untuk terpapar atau ada indikasi terpapar,” ujar Ivan.