RIAUMAG.COM , JAKARTA——— Pemerintah mengambil langkah konkret untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat selama periode mudik Lebaran 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18/2025 yang memberikan subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% untuk tiket pesawat ekonomi domestik.
“Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket sejak 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Sabtu (2/3). Dengan adanya subsidi ini, ditambah pengurangan beban avtur dan biaya lainnya, harga tiket pesawat ekonomi domestik diperkirakan turun sekitar 13%-14%.
Sementara itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pemerintah juga telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran. Beberapa langkah yang telah disiapkan meliputi:
- Diskon tarif tol di berbagai ruas jalan di seluruh Indonesia.
- Program mudik gratis bagi 100 ribu orang dengan moda transportasi bus, kereta api, dan kapal laut.
- Penambahan frekuensi transportasi umum untuk mendukung kelancaran arus mudik.
- Penerapan Work From Anywhere (WFA) untuk mengurangi kepadatan pemudik sejak H-7 Lebaran.
- Peningkatan keselamatan lalu lintas, termasuk pengawasan ketat di jalur mudik utama.
“Dengan berbagai kebijakan ini, kami berharap perjalanan mudik masyarakat tahun ini bisa lebih lancar, aman, dan nyaman,” ujar AHY.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak serta merencanakan perjalanan mudik sebaik mungkin demi menghindari kepadatan arus mudik.
(DFD1/RIAUMAG.COM)