RIAUMAG.COM , PEKANBARU——– isu pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar kini sudah resmi dikabarkan, dan surat pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar sudah sampai ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
“Suratnya sudah masuk. Saya baru diberitahu staf hari ini,” sebut Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Rabu (27/9/2023).
Agung juga menyampaikan, pimpinan beserta Anggota DPRD Riau akan segera menjadwalkan rapat paripurna membahas surat pengunduran diri Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau.
“Besok atau nanti kami jadwalkan untuk paripurna. Setelah paripurna tentu kita ajukan ke kementerian,” kata Agung.
Setelah surat pengunduran diri Syamsuar disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), posisi Syamsuar akan digantikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Riau Edy Natar Nasution.
Akan tetapi, jika Wagub Edy Natar juga maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg), tampuk pimpinan Gubernur Riau akan dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) untuk sementara.
“Kalau Wagub tidak maju mencaleg, wagub menggantikan. Tapi kalau wagubnya nanti mencaleg, tentu Sekda menjadi Plh,” kata Agung.
Beliau menambahkan, penunjukan pelaksana tugas (Plt) merupakan kewenangan Kemendagri. “Tapi kalau Plt kewenangan Kementerian, kalau Pj tentu ada prosesnya lagi,” tambah Agung.
Pemberitaan sebelumnya, Gubernur Syamsuar ikut maju di Pileg 2024. Syamsuar dikabarkan maju DPR RI melalui daerah pemilihan (DAPIL) Riau 1.
Jika maju Pileg, sesuai aturan, kepala daerah diharuskan melepaskan jabatannya. Surat pengunduran diri kepala daerah yang akan maju Pileg, harus sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat 3 Oktober 2023.