RIAUMAG.COM , JAKARTA ——- Menteri Kehutanan Kabinet Merah Putih periode 2024 – 2029, Raja Juli Antoni telah melakukan menerima penyerahan jabatan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada Selasa (22/10/2024). Raja pun mengungkapkan statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Ia mengatakan statusnya sebagai Plt Waka OIKN itu berhubungan dengan jabatan lamanya selaku Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Jadi, posisi saya sebagai Plt itu di keputusan presiden itu terkait dengan posisi saya sebagai Wakil Menteri [ATR/BPN]. Jadi, ketika [periode menjabat] wakil menteri saya selesai, maka saya secara otomatis tak lagi menjadi Plt Wakil Kepala OIKN,” kata Raja selepas serah terima jabatan di Kantor Kementerian LHK, Selasa (22/10/2024).
Terkait penggantinya di OIKN, ia mengaku belum tahu secaara pasti apakah penentuan pejabat definitif Waka OIKN akan ditetapkan bersama dengan penetapan pejabat definitif Kepala OIKN.
Ketika ditanya terkait sosok potensial yang dapat menjadi penggantinya, Raja juga mengaku belum tahu pasti.
“Saya belum bisa konfirmasi apakah nanti keputusan presidennya apakah langsung kepala dan wakil kepala definitif, atau apakah baru Pak Basuki [Hadimuljono] dulu sebagai Kepala OIKN definitif. Itu tergantung pada Pak Presiden,” pungkasnya.
Terkait kabar Basuki Hadimuljono bakal menjadi Kepala OIKN definitif, Raja menyatakan akan tetap turun tangan sebagai Menteri Kehutanan jika diperlukan dalam pembangunan IKN.
“Saya secara pribadi terlibat secara operasional di IKN dengan kapasitas apapun yang saya miliki. Baik sebagai Menteri Kehutanan atau sebagai mantan Wamen ATR/BPN saya akan terus membantu Pak Basuki mempercepat pembangunan IKN,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2014-2019 Basuki Hadimuljono mengatakan dirinya tidak serta merta pensiun setelah menanggalkan jabatannya. Ia bakal kembali mendapatkan jabatan strategis di pemerintah.
“Bukan mendahului, tapi menurut Pak Setneg saya masih di OIKN,” kata Basuki di Kementerian PUPR, Senin (21/10/2024).
Ke depan, Ia bakal berstatus sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif. Sebelumnya, Basuki sudah menjabat Kepala Otorita IKN, namun hanya berstatus Pelaksana Tugas (Plt).