INGIN WUJUDKAN PETUGAS PEMASYARAKATAN YANG BERINTEGRITAS RUTAN KELAS IIB SIAK SRI INDRAPURA LAKUKAN PENGUATAN KARAKTER, FISIK DAN MENTAL KEPADA JAJARAN
Riaumag.com –Dalam upaya meningkatkan Integritas petugas, Rutan kelas IIB Siak Sri Indrapura sesuai arahan Kanwil Kemenkumham Riau melalui Bapak Kepala Divisi Pemasyarakatan agar seluruh UPT Pemasyarakatan se-Riau mengadakan pelatihan karakter, fisik dan mental guna meningkatkan kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan fisik untuk mewujudkan petugas yg berintegritas.
Dalam kegiatan ini adapun empat hal yang akan kami tingkatkan untuk petugas Rutan kelas IIB Siak Sri Indrapura.
- Kecerdasan emosional. kemampuan petugas untuk menerima, menilai, mengelola, serta mengontrol emosi dirinya dan orang lain di sekitarnya. Dalam hal ini, emosi mengacu pada perasaan terhadap informasi akan suatu hubungan seperti saat menghadapi para warga binaan misalnya.
- Kecerdasan Intelektual (IQ) dapat didefenisikan sebagai kemampuan untuk bekerja secara abstrak, baik menggunakan ide-ide, simbol, hubungan logis, maupun konsep-konsep teoritis. Kecerdasan intelektual harus dipadukan dengan integritas sehingga tidak salah arah.
- Meningkatkan kecerdasan spiritual merupakan sebuah konsep yang berhubungan dengan bagaimana seseorang petugas dalam mengelola dan mendayagunakan makna-makna, nilai-nilai, dan kualitas kehidupan yang selaras dengan tuntunan agama untuk di terapkan saat bertugas.
- Pembinaan fisik adalah semua bentuk aktivitas fisik yang dilakukan secara terstruktur dan terencana, dengan tujuan untuk meningkatkan kesegaran jasmani para petugas agar berkinerja tinggi dan tahan godaan. Beberapa latihan fisik yang dilakukan petugas seperti, lari, push up dan pull up.
Dalam arahannya Karutan menyampaikan “Penyebab terjadinya pelanggaran adalah godaan hawa nafsu, khilaf, keterpaksaan dan kesengajaan. Cara mengendalikan hawa nafsu hindari keempat poin penyebab pelanggaran tersebut.”
“ASN yang unggul adalah modal utama yang dapat mewujudkan keagungan Kementerian Hukum dan HAM, bagaimanakah definisinya, 1. Mewujudkan keagungan Kementerian Hukum dan HAM merupakan tanggung jawab setiap elemen, 2. Mewujudkan keagungan Kementerian Hukum dan HAM setiap pegawai harus bekerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, 3. Pencapaian kerja tim yang berkelanjutan harus dikemas secara bermartabat dan budaya kerja yang berintegritas, 4. Mewujudkan keagungan Kementerian Hukum dan HAM Pimpinan harus menjadi role model.”
Kedepan kegiatan seperti ini akan rutin kami lakukan tentunya sesuai dengan tata nilai kita yg Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif supaya integritas petugas semakin meningkat.
Tentunya, supaya tidak terjadi hal buruk di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura ini dan akan tercipta keamanan dan suasana yang kondusif antar petugas dan warga binaan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura.