RIAUMAG.COM———Tanggal 15 November memperingati Hari Kemerdekaan Palestina. Hal ini berdasarkan deklarasi kemerdekaan Palestina yang diumumkan pada tanggal 15 November 1988 di Aljazair. Indonesia termasuk negara pertama yang mengakuinya.
Sebagai informasi bahwa Palestina juga termasuk negara pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia pada tahun 1944 silam. Sejak saat itu, hubungan Indonesia dan Palestina terus erat dan saling memberikan dukungan dalam berbagai sisi.
Deklarasi Kemerdekaan Palestina
Meski begitu, sebagian besar negara di dunia termasuk negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, Gerakan Non-Blok (GNB), dan ASEAN telah mengakui keberadaan Negara Palestina. Termasuk negara Indonesia.
Saat ini, wilayah Palestina terbagi menjadi dua entitas politik, yaitu Wilayah Pendudukan Israel dan Otoritas Nasional Palestina. Deklarasi Kemerdekaan Palestina dinyatakan pada 15 November 1988 di Aljazair oleh Dewan Nasional (PNC) Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Terletak di lokasi strategis, di antara Mesir, Suriah dan Jazirah Arab, wilayah ini mempunyai sejarah panjang. Batas-batas dari wilayah ini selalu berubah sepanjang sejarah. Terakhir kali ditetapkan oleh Persetujuan Batas Perancis-Britania (1920) dan Nota Transyordania (tanggal 16 September 1922), selama periode Mandat Palestina.
Indonesia Akui Kemerdekaan Palestina
Indonesia termasuk negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina pada tanggal 15 November 1988. Sebagai wujud dukungan lebih lanjut dari Indonesia kepada Palestina, pada 19 Oktober 1989 di Jakarta telah ditandatangani “Komunike Bersama Pembukaan Hubungan Diplomatik” antara Menlu RI, Ali Alatas, dan Menlu Palestina, Farouq Kaddoumi, menandai pembukaan Kedutaan Besar Negara Palestina di Jakarta.
Pada tanggal 23 April 1990, Duta Besar pertama Palestina untuk Indonesia menyerahkan Surat-surat Kepercayaannya kepada Presiden Soeharto. Sebaliknya, Pemerintah RI menetapkan bahwa Duta Besar RI di Tunisia juga diakreditasikan bagi Negara Palestina. Sejak tanggal 1 Juni 2004, akreditasi Palestina berada di bawah rangkapan KBRI Yordania.
Sejak itu, melalui berbagai forum, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), OKI, dan GNB, Indonesia secara konsisten menyuarakan dukungan terhadap perjuangan bangsa Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatannya secara penuh.
Indonesia termasuk negara-negara yang telah memberikan suara dukungan sehingga Palestina dapat menjadi anggota ke-195 UNESCO pada 31 Oktober 2011, dan memperoleh status “negara” (non-member observer state), dari sebelumnya hanya berstatus “entitas” (non-member observer entity), dalam keputusan Sidang Majelis Umum PBB pada 29 November 2012.
Dalam tataran bilateral, kedua negara belum dapat merealisasikan banyak kerja sama nyata sehubungan dengan keterbatasan yang dialami Palestina akibat pendudukan Israel. Meski begitu, sejak 13 Maret 2016, Indonesia telah memiliki Konsul Kehormatan di Ramallah, yang bertugas mempromosikan kerja sama antara kedua negara.