Riaumag.com –Dewan Syuro Jamaah Islamiyah Abu Rusydan yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri pada Jumat (10/9) disebut punya pengaruh besar di kalangan anak muda. Siapa sebenarnya Abu Rusydan?
Pengamat Terorisme Ridlwan Habib menyebut Abu Rusydan merupakan sosok penting dalam jejaring terorisme di Indonesia. Ia alumni pelatihan militer mujahidin Afghanistan pada 1990. Abu juga disebut pernah latihan militer di Camp Sadda, Pakistan dan pernah kontak langsung dengan Osama Bin Laden.
Dalam pengusutan kasus Bom Bali I pada 2022, Abu Rusydan didakwa menyembunyikan tersangka Mukhlas. Pada periode tersebut, ia diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas Harian Amir Jamaah Islamiyah meskipun dalam persidangan beliau membantahnya. Abu Rusydan akhirnya divonis hukuman tiga tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Februari 2002. “Setelah bebas, Abu Rusydan berdakwah keliling Indonesia dan sangat populer di YouTube, ” kata Ridlwan, dalam keterangan resmi, Ahad (12/9).
Abu Rusydan lahir di Kudus pada 19 Agustus 1960 dengan nama asli Thoriqun. Ia dikenal memiliki banyak nama alias. Mulai dari Suyata, Salim, Jimy, Yahya, Mukti Wibowo, Kholid, hingga nama yang belakangan lebih sering ia gunakan, Thoriquddin.
Berdasarkan penelusuran di Youtube, video Abu Rusydan memang mudah ditemukan. Kendati ia tidak memiliki kanal Youtube sendiri, rekaman ceramahnya bisa diunggah oleh sejumlah akun. Isinya bermacam-macam mulai dari soal syariat dan hukum-hukum Islam hingga kehidupan sehari-hari.
Pengamat terorisme Ridlwan Habib menyebut penangkapan Abu Rusydan berpotensi memicu aksi balas dendam dari para fanatik pengikut Abu Rusydan. “Tokoh senior ini banyak murid online-nya yang dalam istilah kontra-terorisme disebut lone wolf,” ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 telah mengamankan empat orang terduga teroris di Bekasi. Salah satu yang ditangkap berinisial S merupakan karyawan di PT Kimia Farma Tbk. Emiten berkode KAEF tersebut telah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara seiring dengan pemeriksaan oleh Kepolisian. Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah, ia akan dikenakan sanksi pelanggaran berat berupa Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari Perusahaan. Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.
“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo.