Sampah Terus Menumpuk, DPRD Pekanbaru Kecewa Kinerja PT EPP
RIAUMAG.COM , PEKANBARU——— Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng sangat menyayangkan persoalan sampah yang tak kunjung selesai dan dikeluhkan masyarakat. Padahal, PT Ella Pratama Perkasa (EPP) telah ditetapkan sebagai pihak ketiga jasa angkutan sampah selama 6 bulan di tahun 2025.
Tekad pun mendesak PemKo Pekanbaru memutus kontrak perusahaan pemenang tender jika tumpukan-tumpukan sampah masih menghiasi dan berserakan di pinggir jalan.
“Rekan-rekan Komisi IV sudah sangat getol sekali memanggil DLHK dan sudah memberi ultimatum kepada pihak ketiga. Ya, kalau memang PT Ella yang memenangkan pengangkutan sampah tidak mampu, kita suruh putus kontrak. Kita ganti dengan perusahaan yang mampu untuk melaksanakan tugasnya,” kata Tekad, Ahad (19/1/2025).
Tekad menegaskan, bagaimanapun PT EPP wajib bekerja mengangkut dan menangani seluruh sampah yang menumpuk di wilayah Ibukota Provinsi Riau. Tidak ada alasan apapun.
“Tidak ada alasan bahwa sampah sisa yang dulu, atau sisa yang kemarin. Kalau sudah dia berkontrak, berarti dia punya kewajiban untuk membereskan tumpukan-tumpukan sampah ini,” cetusnya.
Anggota DPRD Pekanbaru Dapil Marpoyan Damai ini menyebut, PT EPP sebagai pemenang kontrak untuk 3 zonasi dengan total nilai mencapai Rp 33 Miliar lebih, harus bertanggungjawab penuh membereskan tumpukan-tumpukan sampah yang ada di Kota Pekanbaru.
“Kalau sudah berkontrak ya berarti (sampah) harus diselesaikan segera. Jangan dibiarkan menumpuk, menggunung dan berserakan di pinggir-pinggir jalan,” ujar Tekad.