Selasa, Oktober 20, 2026
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    PertaMina BetadiHina: Ketika Negeri ‘Di Atas dan Di Bawah Minyak’ Dipaksa Antre Harkat dan Martabat​

    Refleksi Sejarah: Jejak Sunyi Pembentukan Kabupaten Kuantan Singingi

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    PertaMina BetadiHina: Ketika Negeri ‘Di Atas dan Di Bawah Minyak’ Dipaksa Antre Harkat dan Martabat​

    Refleksi Sejarah: Jejak Sunyi Pembentukan Kabupaten Kuantan Singingi

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    PertaMina BetadiHina: Ketika Negeri ‘Di Atas dan Di Bawah Minyak’ Dipaksa Antre Harkat dan Martabat​

    Refleksi Sejarah: Jejak Sunyi Pembentukan Kabupaten Kuantan Singingi

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    PertaMina BetadiHina: Ketika Negeri ‘Di Atas dan Di Bawah Minyak’ Dipaksa Antre Harkat dan Martabat​

    Refleksi Sejarah: Jejak Sunyi Pembentukan Kabupaten Kuantan Singingi

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home News DAERAH Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Terbitkan SE Terkait Penerapan PPKM Level 3

by Riaumag
16 Februari 2022
in Pekanbaru, Pemerintah
0 0
0
Wali Kota Pekanbaru Terbitkan SE Terkait Penerapan PPKM Level 3

Dr. H. Firdaus, S.T., M.T - Pekanbaru.go.id

Riaumag.com , Pekanbaru —Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus S.T, M.T, menerbitkan surat edaran terkait pedoman penerapan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru. Ia mengatakan bahwa surat edaran berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Riau.

Wali Kota mengatakan bahwa PPKM level 3 berlangsung selama dua pekan. Ada rencana PPKM level 3 berlangsung hingga 28 Februari 2022 mendatang.

Ada sejumlah poin dalam surat edaran, yakni Pelaksanaan pembelajaran diseluruh tingkat satuan pendidikan, dapat melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau online. Mereka harus berpegang sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID -19.

BACAJUGA

YPOK Pekanbaru: Karate Bukan Ajarkan Anak Jago Berkelahi, Tapi Bentuk Karakter dan Mental

YPOK Pekanbaru: Karate Bukan Ajarkan Anak Jago Berkelahi, Tapi Bentuk Karakter dan Mental

7 Oktober 2026
Karhutla : Menelisik Akar Masalah dan Solusi Ideologis dalam Diskusi Tokoh Peduli Lingkungan Riau

Karhutla : Menelisik Akar Masalah dan Solusi Ideologis dalam Diskusi Tokoh Peduli Lingkungan Riau

5 Oktober 2026
HALTE TEMPAT PARKIR KENDARAAN RUSAK

HALTE TEMPAT PARKIR KENDARAAN RUSAK

28 September 2026
PT Mahakarya Kayu Indah Buka Kemitraan Perawatan Gelang Gaharu dan Cendana Tua di Pekanbaru

PT Mahakarya Kayu Indah Buka Kemitraan Perawatan Gelang Gaharu dan Cendana Tua di Pekanbaru

28 September 2026

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 50% (lima puluh persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat. Namun apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama lima hari.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti kesehatan termasuk didalamnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu,
tempat yang menyediakan kebutuhan sehari -hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Industri dapat beroperasi seratus persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Namun apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka industri bersangkutan ditutup selama lima hari.

Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan berdasarkan SOP yang ditetapkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru.

Pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan dan handsanitizer. Restoran atau rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mall dapat melayani makan di tempat/dine in dibatasi jam operasional sampai Pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen pada Pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang diperkenankan masuk. Anak usia enam sampai dengan 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Menerima makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi seratus persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Lalu tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen atau maksimal 50 orang dengan syarat melaksanakan Protokol Kesehatan secara ketat berupa Pengecekan Suhu tubuh, penggunaan handsanitizer dan pemakaian masker.

Melarang Jemaah dalam kondisi tidak sehat untuk melakksanakan peribadatan di Rumah Ibadah. Mengatur jarak antar Jemaah paling dekat satu Meter. Melaksanakan kegiatan peribadatan paling lama satu jam.

Lalu memastikan pelaksana khutbah, ceramah/tausyiah dengan durasi paling lama 15 menit, sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Agama. Pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik
lainnya) diizinkan beroperasi 50 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan beroperasi 50 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan pengawasan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru.

Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga diperbolehkan, antara lain diselenggarakan oleh Pemerintah tanpa penonton atau suporter dengan penerapan protokol kesehatan yang  ketat. Olahraga mandiri atau individual dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan jumlah orang 50 persen dari kapasitas maksimal dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh pemerintah daerah.

Fasilitas pusat kebugaran/gym diizinkan dibuka dengan jumlah orang 50 persen dari kapasitas maksimal dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh pemerintah daerah.

Untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 50 puluh persen dari kapasitas atau maksimal 50 orang dan tidak ada hidangan makanan ditempat dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru.

Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/ pertemuan ditempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu, sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru.
Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dan seratus persen untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 nasional.

Setiap individu masyarakat bersama-sama menjaga dan saling mengingatkan disiplin protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dengan benar dan konsisten serta selalu menjaga jarak juga menghindari kerumunan saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker

Firdaus mengajak masyarakat bersama berjuang menurunkan menjadi kriteria Level 3 berdasarkan assessment PPKM Kota Pekanbaru, dengan mencapai indikator keberhasilan, yaitu Meningkatkan jumlah masyarakat Penerima dosis vaksin dan menurunkan Kasus konfirmasi, angka kematian dan Rawat Inap Rumah Sakit akibat COVID-19, serta berupaya bersama Pemerintah dalam Meningkatkan Capaian angka Kontak tracing dan Testing kontak erat pasien COVID-19 yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah.

Kemudian melakukan penguatan fungsi posko PPKM di tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta mengaktifkan Posko Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING) diseluruh Lingkungan RT/RW dengan melakukan penyekatan dan pembatasan waktu masuk lingkungan sampai pukul 21.00 WIB serta pengecekan masyarakat yang masuk/datang kelingkungan dengan mensyaratkan untuk menunjukkan Hasil tes PCR H-2 /Rapid antigen H-1 bagi warga yang datang dari luar Provinsi Riau dan Bukti Sertifikat Vaksin COVID-19 minimal dosis pertama.

Bagi perorangan, badan hukum atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan PPKM level 3 akan diberikan sanksi hukum berdasarkan Peraturan daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran Dan Dampak Corona Virus Disease 2019. 

Source: pekanbaru.go.id
Tags: Kota PekanbaruPekanbaruPekanbaru Kota BertuahPekanbaru Kota MadaniPekanbaruAsikWalikotaWalikota Pekanbaru
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Kata Sandiaga Soal Pebalap MotoGP Sempat Berkeluyuran di Mandalika

Next Post

Sesuai Instruksi Mendagri, Kota Pekanbaru Naik ke PPKM Level 3

BERITATERKAIT

YPOK Pekanbaru: Karate Bukan Ajarkan Anak Jago Berkelahi, Tapi Bentuk Karakter dan Mental
Olahraga

YPOK Pekanbaru: Karate Bukan Ajarkan Anak Jago Berkelahi, Tapi Bentuk Karakter dan Mental

7 Oktober 2026
Karhutla : Menelisik Akar Masalah dan Solusi Ideologis dalam Diskusi Tokoh Peduli Lingkungan Riau
Pekanbaru

Karhutla : Menelisik Akar Masalah dan Solusi Ideologis dalam Diskusi Tokoh Peduli Lingkungan Riau

5 Oktober 2026
HALTE TEMPAT PARKIR KENDARAAN RUSAK
Bisnis

HALTE TEMPAT PARKIR KENDARAAN RUSAK

28 September 2026
PT Mahakarya Kayu Indah Buka Kemitraan Perawatan Gelang Gaharu dan Cendana Tua di Pekanbaru
Pekanbaru

PT Mahakarya Kayu Indah Buka Kemitraan Perawatan Gelang Gaharu dan Cendana Tua di Pekanbaru

28 September 2026
Ular Makan Linggis: Ketika Prinsip Tak Bisa Dibengkokkan
Pekanbaru

Ular Makan Linggis: Ketika Prinsip Tak Bisa Dibengkokkan

27 September 2026
Edy Natar: Tak Mampu Atasi Mafia Solar, KAPOLDA dan PANGDAM Pindah dari Riau
Pekanbaru

Edy Natar: Tak Mampu Atasi Mafia Solar, KAPOLDA dan PANGDAM Pindah dari Riau

24 September 2026
Next Post
Sesuai Instruksi Mendagri, Kota Pekanbaru Naik ke PPKM Level 3

Sesuai Instruksi Mendagri, Kota Pekanbaru Naik ke PPKM Level 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

19 Oktober 2026
MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

18 Oktober 2026
Catatan Jumat : | KERAKUSAN | Fatamorgana Kekayaan, Muara Kehinaan

Catatan Jumat : | KERAKUSAN | Fatamorgana Kekayaan, Muara Kehinaan

16 Oktober 2026
ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

15 Oktober 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In