Riaumag.com , Jakarta –Pemerintah Indonesia melanjutkan PPKM Darurat Level 1 sampai 4 hingga 9 Agustus 2021 sejak diterapkan pada 3 Juli lalu.
Di Pulau Jawa dan Bali, khususnya Provinsi DKI Jakarta, seluruh wilayah di dalamnya masuk kriteria PPKM Level 4.
Hal ini tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam aturan tersebut Selain itu, sejumlah toko masih diizinkan untuk dibuka dengan ketentuan bahwa mereka masuk dalam kategori esensial.
Apabila hendak membeli kebutuhan harian, saat ini sebanyak empat mal di Jakarta mewajibkan calon pengunjung untuk membawa dan menunjukkan karti vaksin COVID-19 lewat aplikasi PeduliLindungi.
Lebih lanjut, pihak mal juga menggunakan aplikasi tersebut untuk mempermudah mereka dalam menerapkan sistem check-in dan check-out para pengunjung.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum tiga mal di Jakarta yang wajibkan pengunjung bawa kartu vaksin COVID-19, Jumat (6/8/2021):
1. Plaza Indonesia, Jakarta Pusat
Plaza Indonesia berlokasi di Jalan MH Thamrin No. Kav. 28-30, Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan salah satu unggahan dalam akun Instagram @plazaindonesia, mereka mengumumkan bahwa seluruh calon pengunjung harus sudah divaksin minimal satu dosis.
© Disediakan oleh Kompas.com Warga melintas di depan pusat perbelanjaan Plaza Indonesia di Jakarta, Selasa (24/3/2020). Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Ellen Hidayat mengatakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 di ruang publik, pusat perbelanjaan Plaza Indonesia akan tutup sementara mulai 25 Maret hingga 3 April 2020, namun tidak berlaku untuk toko yang menjual kebutuhan pokok dengan jam operasional mulai pukul 11:00 – 17:00 WIB.
“Efektif tanggal 16 Agustus 2021, semua orang yang masuk Plaza Indonesia termasuk pengunjung, karyawan kami, staf outsourcing, staf toko, dan kontraktor, harus sudah divaksinasi minimal 1 kali dosis,” tulisnya.
Namun, ada pengecualian bagi masyarakat yang memiliki riwayat kesehatan tertentu atau tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin dengan menunjukkan surat keterangan dokter.
Untuk daftar toko yang buka, mengutip unggahan lainnya dalam akun tersebut, saat ini pertokoan yang menjual kebutuhan penting tetap buka setiap hari pukul 10.00-20.00 WIB.
Beberapa di antaranya adalah Foodhall Gourmet, Guardian, Century, Natural Farm & GNC, BBC Money Changer, Outlet F&B, dan semua ATM.
2. Senayan Park, Jakarta Pusat
Senayan Park terletak di Jalan Gerbang Pemuda No. 3, RT 1/RW 3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mengutip salah satu unggahan dalam akun Instagram @senayan.park, mereka juga mewajibkan seluruh pengunjung untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19 elektronik lewat aplikasi PeduliLindungi.© Disediakan oleh Kompas.com Suasana di Senayan Park Mall, Minggu (15/11/2020).
“Efektif 3 Agustus 2021, Senayan Park hanya menerima pengunjung yang telah mendapatkan Vaksinasi COVID-19,” kata mereka.
Sama dengan mal sebelumnya, Senayan Park juga membatasi pertokoan yang buka hanya untuk mereka yang menyediakan kebutuhan pokok, farmasi, dan restoran yang sediakan jasa antar.
Mengutip unggahan lainnya, pertokoan tersebut buka setiap hari pukul 10.00-20.00 WIB. Akses masuk hanya bisa dilakukan lewat Parang Lobby, Ground Floor, Kawung Lobby, dan LG Floor.
3. Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan
Lippo Mall Kemang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Jalan Kemang Raya No. 36 RW 5, Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dalam salah satu unggahannya lewat akun Instagram @lippomallkemang, mereka juga mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19, serta melakukan check-in dan check-out.© Disediakan oleh Kompas.com Pemukiman di sekitar Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019)
“Efektif 23 Agustus 2021, Lippo Mall Kemang hanya menerima pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19,” tulis mereka.
Adapun, kebijakan tersebut dikatakan oleh mereka telah melalui simulasi dan mulai disosialisasikan secara bertahan sejak 28 Juli.
Sementara untuk pertokoan, ada yang masih beroperasi secara terbatas setiap hari seperti Hypermart pukul 09:00-20:00 WIB, serta bank, apotek, dan restoran pukul 10:00-20:00 WIB, mengutip salah satu unggahannya.
sumber : kompas.com