
RIAUMAG13—-Banjir dan longsor melanda tiga provinsi di Sumatera yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. Bencana alam ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa tapi juga meluluhlantakkan rumah warga hingga fasilitas umum.
Data yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Jumat (28/11/2025), jumlah korban meninggal akibat bencana di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencapai 116 orang, sementara 42 lainnya masih dalam proses pencarian.
Sementara itu di Sumatera Barat, sebanyak 23 korban meninggal dunia, 12 hilang, dan 4 orang terluka karena bencana serta sebanyak 3.900 KK mengungsi. Dua daerah Sumatera Barat yang terdampak paling parah yakni Kota Solok dan Padang.
Banjir dan longsor melanda tiga provinsi di Sumatera yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. Bencana alam ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa tapi juga meluluhlantakkan rumah warga hingga fasilitas umum.
Data yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Jumat (28/11/2025), jumlah korban meninggal akibat bencana di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencapai 116 orang, sementara 42 lainnya masih dalam proses pencarian.
Sementara itu di Sumatera Barat, sebanyak 23 korban meninggal dunia, 12 hilang, dan 4 orang terluka karena bencana serta sebanyak 3.900 KK mengungsi. Dua daerah Sumatera Barat yang terdampak paling parah yakni Kota Solok dan Padang.
Status Bencana
Pemerintah belum mengeluarkan status bencana nasional untuk banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, menjelaskan bahwa skala dan karakter bencana saat ini belum memenuhi kriteria yang sebelumnya digunakan untuk menetapkan status bencana nasional.
“Yang pernah ditetapkan sebagai bencana nasional di Indonesia itu kan Covid-19, lalu bencana tsunami 2004. Hanya dua itu yang masuk kategori bencana nasional,” ujar Suharyanto dalam konferensi pers daring di Jakarta, Sabtu (29-11-2025).
Suharyanto menambahkan, sejumlah bencana besar lain di Indonesia tetap ditangani pemerintah secara daerah tanpa harus diberi status nasional, termasuk gempa Palu, gempa NTB, dan gempa Cianjur.































