Kemenag segera membahas dengan DPR soal biaya perjalanan haji setelah ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi ibadah haji tahun ini sudah dibuka untuk jemaah luar negeri.
Riaumag.com —-Setelah dua tahun tertunda akibat pandemi, Pemerintah Indonesia bisa kembali memberangkatkan jemaah calon haji Indonesia ke Tanah Suci tahun ini. Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali pelayanan ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri.
Terkait hal tersebut Kementerian Agama (Kemenag) segera melakukan pembahasan untuk menentukan berapa biaya perjalanan haji yang harus ditanggung setiap jemaah.
“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis dari kementerian yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 16 Maret 2022, Hilman menyampaikan usul biaya perjalanan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp42.452.369. Hilman mengemukakan bahwa besaran biaya haji yang diusulkan telah disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mencabut sejumlah pembatasan untuk mencegah penularan COVID-19 yang diterapkan sebelumnya.
Waktu yang tersisa untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan bagi jamaah haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi sudah tidak banyak. Oleh karena itu, Kementerian Agama akan bekerja cepat untuk merampungkan persiapan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji. Termasuk penentuan warga yang bisa berangkat berhaji sesuai dengan persyaratan Arab Saudi dan pelaksanaan pembinaan manasik.
“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindak lanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan. Persiapan layanan, baik di dalam negeri mau pun di Arab Saudi, akan segera difinalkan,” kata beliau.