Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membongkar sederet keburukan perbankan dalam urusan pembiayaan UMKM. (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)
RIAUMAG.COM , JAKARTA——- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membongkar sederet keburukan perbankan dalam urusan pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Saya pernah menjadi pelaku UMKM, pernah menjual ikan di pasar, menjual bawang, saya pernah punya omzet Rp60 juta. Saya tahu betul sakitnya UMKM, pinjam uang di bank diputar-putar, izin mau dibuat dimintakan uang, pinjam uang di bank dimintakan aset, betul kan? Saya tahu sakit bapak ibu semua,” ucapnya dalam Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Pekanbaru, Riau, Kamis (10/08/2023).
Menurutnya, credit lending alias jumlah pinjaman yang diberikan perbankan pada 2020 lalu mencapai Rp6.000 triliun. Namun, penyaluran kepada UMKM hanya 18 persen-19 persen atau tidak lebih dari Rp1.235 triliun, sedangkan sisanya dinikmati pengusaha besar.
Oleh karena itu, Bahlil mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal praktik perbankan yang menindas UMKM tersebut. Pada akhirnya, Jokowi memberikan kemudahan serta perluasan kredit untuk UMKM.
“Uang yang kalian (bank) himpun itu dari UMKM, di situ saya katakan ketidakadilan perbankan kepada UMKM, dari penyaluran kredit. Saya minta ke Pak Presiden (Jokowi), kita harus berikan kredit ke UMKM lebih besar. Pak Presiden setuju, saya cek kenapa Bapak Presiden setuju, karena Pak Presiden juga dari UMKM,” tegas Bahlil.”Apa yang diarahkan Presiden? Sekarang 30 persen kredit yang dikucurkan perbankan harus membiayai UMKM, jumlahnya sekarang hampir Rp400 triliun di tahun ini,” sambungnya.
Kendati, Bahlil paham mengapa selama ini perbankan sulit menyalurkan kredit kepada UMKM.
Menurutnya, hampir 50 persen pelaku UMKM di Indonesia tidak memiliki legalitas perizinan.Oleh karena itu, dirinya mengajak para pelaku UMKM mengurus NIB melalui Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, NIB sangat berguna untuk mengajukan pinjaman atau pembiayaan ke bank.
“Saya sarankan kepada UMKM jangan salah pinjam, jangan ke pinjol atau rentenir, urus NIB. Jangan ke pinjol, negara menyiapkan ngapain (pinjam) ke pinjol,” tandas Bahlil